BPOM Semarang Temukan 19 Vial Vaksin Mencurigakan

Antara
29/6/2016 22:42
BPOM Semarang Temukan 19 Vial Vaksin Mencurigakan
(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

BADAN Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengamankan 19 vial vaksin BCG (bacillus calmette guerin) yang terindikasi palsu dari tiga fasilitas kesehatan (faskes) di kota setempat.

"19 vial vaksin BCG yang diamankan dari tiga faskes di Semarang itu diduga palsu karena pengadaannya tidak melalui jalur resmi," kata Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiatmi di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/6).

Ia mengungkapkan bahwa sejak tiga hari lalu, BPOM Semarang bersama Dinas Kesehatan Jateng telah melakukan penelusuran vaksin palsu di 41 faskes yang berada di sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten Pekalongan, Rembang, dan Sragen.

"Contoh dari 19 vaksin yang terindikasi palsu itu kami kirim ke laboratorium di Jakarta guna memastikan palsu atau tidak," ujarnya.

Menanggapi temuan vaksin terindikasi palsu tersebut, Kepala Dinkes Jateng Prabowo Yulianto mengharuskan seluruh faskes berupa rumah sakit, puskesmas, dokter praktik, klinik, rumah bersalin, bidan praktik, dan apotik yang tersebar di seluruh Jateng untuk melakukan pengadaan vaksin melalui jalur resmi.

"Kami juga meminta pada seluruh organisasi profesi kesehatan dan farmasi untuk mengecek proses distribusi vaksin ke faskesnya masing-masing," katanya.

Ia menjamin keaslian dan keamanan tiap vaksin yang pengadaan dan distribusinya ke berbagai faskes melalui jalur resmi.

Menurut dia, peredaran vaksin palsu bisa dicegah dengan pengadaan melalui jalur distribusi resmi serta dilengkapi dokumen resmi secara lengkap.

"Pengadaan vaksin dilakukan melalui satu pintu di Kementerian Kesehatan yang kemudian didistribusikan melalui Dinkes tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta didistribusikan ke puskesmas-puskesmas dan jaringannya, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta yang mengajukan permintaan," ujarnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jateng Joko Widyarto menyarankan pengelola berbagai faskes agar menggunakan sistem e-katalog dalam pengadaan perbekalan kesehatan.

"Jika melakukan pengadaan perbekalan kesehatan tanpa melalui sistem yang legal seperti e-katalog maka perlu diragukan," katanya.

Seperti diwartakan, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit dibongkar polisi saat menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/6).

Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat vaksin campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG.

Di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya.

Polisi juga menemukan alat pembuat vaksin, mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya