Saya hanya Ingin Mengucapkan Terima Kasih

MI/FU/Nur/X-5
11/7/2015 00:00
Saya hanya Ingin Mengucapkan Terima Kasih
(AFP)
"TERIMA kasih telah mengizinkan saya mengunjungi Mary Jane dan terima kasih kepada masyarakat Indonesia dan Presiden yang telah membantu dia," kata petinju dunia Manny Pacquiao sebelum memasuki mobil seusai bertemu dengan Mary Janes Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, kemarin pagi.

Selama 30 menit, Pacman, panggilan Manny Pacquiao, bertemu Mary di ruangan besuk tertutup.  Ikut dalam pertemuan itu istri Pacman, Jinkee Jamora, dan Duta Besar Filipina Lumen B Isletta beserta anggota rombongan lain.  Dalam pertemuan itu, Mary sempat memeluk Pacman dengan berurai mata. Sesaat kemudian keduanya bicara dalam bahasa Tagalog.

Pacman mengungkapkan rasa keprihatinannya dan memberikan dukungan moral kepada Mary Jane agar tetap kuat dan tegar. Selain itu, petinju kelahiran 17 Desember 1978 itu juga menanyakan keadaan Mary dan bagaimana selama berada di LP. Mary menjelaskan selama sekitar lima tahun baik-baik saja. Di akhir pertemuan, mereka berdoa bersama.

Menurut Kepala LP Wirogunan, Zaenal Arifin, sebelum meninggalkan ruangan pertemuan, Mary memberikan kenangan kepada Pacman berupa syal rajutan biru bertuliskan 'Pacman'. Ia juga memberikan batu akik berwarna putih kepada petinju kebanggaan rakyat Filipina itu. Pacman pun memberikan uang US$3.000 (sekitar Rp40 juta) dalam amplop kepada Mary.

"Karena peraturannya narapidana tidak boleh membawa uang, uang diserahkan ke petugas untuk dicatat. Sewaktu-waktu Mary membutuhkan bisa diserahkan," kata Zaenal. Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DI Yogyakarta, Dwi Prasetyo Santoso, yang juga ikut dalam pertemuan itu, kunjungan Pacman bersifat pribadi.

"Hanya sebagai ungkapan rasa kebangsaan," katanya. Dari Yogyakarta, Pacman terbang ke Jakarta menemui Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di kompleks parlemen. Pacman menegaskan dirinya tidak berniat mengintervensi kasus hukum Mary Jane. "Saya menghormati hukum di Indonesia," ujar Pacman.

Kedatangan Pacman di Indonesia sesungguhnya bukan semata-mata ingin bertemu dengan Mary dan pimpinan DPR. Petinju yang baru saja dikalahkan Floyd Mayweather Jr itu berada di Indonesia terkait dengan kontraknya sebagai bintang iklan perusahaan jamu. Mary Jane ialah terpidana mati kasus penyelundupan heroin 2,6 kg.

Presiden Joko Widodo menunda eksekusi Mary pada 29 April lalu karena pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary setelah tersangka perekrutnya, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri ke polisi. Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan, kalau Mary Jane terbukti korban human trafficking, itu bisa dijadikan dasar untuk mengajukan grasi atau peninjauan kembali. Namun, itu tidak mengubah status hukumnya. "Berubah mungkin, tetapi untuk menghilangkan atau menyatakan Mary Jane bebas, itu tidak," tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya