Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TINDAKAN asusila kembali terjadi di Palembang, Sumatra Selatan. Samsudin, 50, dan Abu Bakar, 54, warga Jalan Siaran Kelurahan Lebong Gajah Kecamatan Sematang Borang, Palembang, terpaksa diamankan oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Palembang.
Seakan tanpa merasa bersalah, keduanya dengan tega mencabuli anggota keluarga mereka sendiri. Abu Bakar, merupakan mertua dari Samsudin, memperkosa empat anggota keluarganya, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Keduanya dijemput petugas di rumah mereka di kawasan Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Semarang Borang Palembang, Senin (27/6). Keduanya dilaporkan telah menggauli empat bersaudara yang merupakan anak tiri Abu Bakar.
Keempat korban yakni YN, 22, AY, 15, IT, 12, dan LL 10. Berdasarkan dari pemeriksaan petugas, Abu Bakar menggauli anak tirinya YN, IT, dan LL. Sedangkan Samsudin menggauli AY, yang juga merupakan adik iparnya.
"Sudah lima kali saya gauli YN. IT hanya satu kali dan LL juga satu kali," ucap Abu Bakar di hadapan petugas.
Abu mengakui, perbuatan biadab tersebut dilakukan di rumahnya saat ibu dari keempat anak itu sedang tidak berada di rumah dan saat istrinya itu tertidur lelap.
"Kami itu tidur dalam satu kelambu, jadi kesempatannya pada saat istri saya tidur. Setiap kali saya melakukannya (menggauli), saya tidak pernah mengancam. Karena mereka juga suka dan setelah itu sering saya kasih uang Rp30 ribu," akunya.
Sementara Samsudin enggan mengakui dirinya telah memperkosa AY. Sebab, menurut dia, hal itu dilakukan karena suka sama suka. Diakui Samsudin, dari dulu AY memang suka kepada dirinya. "Dia yang mendatangi rumah saya, saat itu dia mau meminta uang kepada saya. Dia juga mengajak saya berhubungan suami istri, saya mau saja, kami suka sama suka," katanya.
Ia menambahkan, tidak hanya mengajak ia berhubungan badan, AY pun mengajaknya untuk menikah. Sebab, YN, yang merupakan istrinya telah ia ceraikan karena kedapatan berselingkuh dengan laki-laki lain.
"Saya sudah cerai dengan istri saya. Kami juga belum punya anak. Kalau dengan AY, kami sudah melakukannya sebanyak dua kali, semua dilakukan di rumah saya. Dia yang selalu menghampiri saya, karena semenjak bercerai, saya tinggal sendirian di rumah," beber dia.
Karena perbuatannya tersebut, keduanya pun terancam akan menghabiskan masa tua mereka dalam sel tahanan. Bahkan, jika benar diterapkan, hukuman kebiri juga mengancam keduanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan keempat korban berinisial YN, yang mengungkapkan anaknya AY, IT, dan LL telah diperkosa kedua pelaku.
"Berangkat dari laporan itu, anggota pun menjemput paksa keduanya yang kebetulan ada di rumah masing-masing," jelas Marully, Selasa (28/6).
Ia menambahkan, keempat korban ditiduri kedua pelaku dengan modus bakal diberikan sejumlah uang. "Mereka (Abu Bakar dan Samsudin) saling kenal, profesinya juga sama-sama tukang becak. Mereka bertukar korbannya dan ada yang diberi uang Rp20 ribu," beber dia.
Dikatakan Marully, Abu Bakar sedikitnya sudah memperkosa tiga anak tirinya, YN, IT, dan LL. Sedangkan Samsudin, hanya melakukan terhadap korban AY, yang merupakan adik iparnya sendiri.
"Mereka ini akan kita jerat Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014, Pasal 81 Ayat 1, 2, dan 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (DW/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved