KPPU Batam Duga Ada Perusahaan Terlibat Kartel Daging

Hendri Kremer
28/6/2016 12:14
KPPU Batam Duga Ada Perusahaan Terlibat Kartel Daging
()

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Batam mendapati ada tiga perusahaan di Batam yang terindikasi melakukan kartel daging. Hal ini sangat merugikan pedagang kecil dan masyarakat karena mereka dapat mempermainkan harga.

Ketua KPPU wilayah Batam Lukman Sungkar menegaskan perusahaan tersebut telah ditegur. Jika tetap terus melakukan praktik kartel daging, mereka akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

"Kami akan segera melakukan pertemuan dengan Polda Kepri untuk membahas ini. Praktik ini telah dilakukan bertahun-tahun sehingga perlu perhatian khusus semua pihak sehingga tidak ada yang dirugikan," katanya, Selasa (28/6).

Dia menegaskan selama ini peredaran daging ilegal di Kota Batam sulit sekali dideteksi kerberadaannya. Sehingga para pemain yang merasa melakukan praktik itu sebaiknya segera melakukan perbaikan.

Di Batam ada tiga pemasok daging besar. PT Kharisma Karya Kartika dan PT Dewi Kartika Inti memasukkan daging
beku dari Australia. Sementara PT Batam Frozen Food memasukan daging dari Malaysia. Selain itu ada juga importir PT Dewi Niaga.

Dikatakan, 80 persen daging yang masuk ke Batam diduga ilegal. Diduga daging asal India mulai banyak beredar di Batam. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya