Jawara Tasikmalaya akan Laporkan Kasus Korupsi ke KPK

Kristiadi
28/6/2016 10:13
Jawara Tasikmalaya akan Laporkan Kasus Korupsi ke KPK
(MI/Adi Kristan)

SEJUMLAH massa dari Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/6) malam, berangkat ke Jakarta dan berencana melaporkan kasus korupsi mebeuler senilai Rp9,1 miliar yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Hari ini, kami akan menggelar aksi di Jakarta tepatnya di depan Kantor Kejaksaan Agung dan KPK terutama menyuarakan dan melaporkan kasus tindak pidana korupsi mebeuler senilai Rp9,1 miliar agar penanganannya lebih cepat. Pasalnya, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Singaparna sangatlah lamban terutama kasus sebesar ini," kata Ketua Jawara Ramdan Hanapiah, Selasa (28/6).

Ramdan mengatakan massa yang akan berangkat ke Jakarta hanya menggunakan dua kendaraan dan siangnya akan mengelar aksi di depan Kantor Kejagung dan KPK agar kasus besar di Kabupaten Tasikmalaya itu bisa menyeret berbagai orang.

"Jadi kami akan tetap melaporkan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya ini terutama terkait mebeuler dan kasus lainnya. Karena banyak kasus yang telah ditangani Kejaksaan Negeri Singaparna dirasakan sangat lambat terkait permasalahan yang muncul, seperti halnya permasalahan yang telah ditetapkan Tipikor Bandung dari kasus gratifikasi yang menyeret Direktur utama RSU SMC bernama, Asep yang semula dari Sekdis Kesehatan hanya dijadikan tahanan kota meski dia telah ditetapkan tersangaka," ujarnya.

Selain itu, Ramdan berharap dengan dilaporkannya kasus korupsi mebeuler Rp9,1 miliar itu ke KPK, semua yang terkait kasus itu bisa diproses seperti halnya, Jamaludin Malik sebagai Kadisdukcapil yang semula menjabat Kabag Umum Setda dari status tersangka menjadi terdakwa.

"Jadi masih banyak yang harus diperiksa dalam permasalahan kasus yang terjadi itu seperti halnya, Sekda, Bupati dan Wakil Bupati, pejabat dan bagian keuangan. Namun, dalam pemeriksaan dan pemanggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan belum mengarah ke arah sana," ungkapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya