Masinis KA juga Wajib Tes Narkoba

MI
27/6/2016 08:10
Masinis KA juga Wajib Tes Narkoba
(Dok.MI/Angga Yuniar)

DEMI keamaan dan kenyamanan pemudik, sudah sepekan terakhir Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung menggelar tes urine untuk para pengemudi transportasi umum. Setelah sopir dan awak bus, kemarin giliran masinis kereta api yang diwajibkan mengikuti tes urine dadakan.

Ada 16 masinis dan asisten masinis yang bekerja di PT KAI Tanjung Karang yang diperiksa. "Hasilnya, ke-16 masinis tidak terbukti menggunakan narkoba," papar Kabid Pencegahan BNN Lampung Ahmad Alamsyah.

Pemeriksaan, lanjut dia, perlu dilakukan demi memastikan keselamatan para pemudik. "Kami ingin masinis yang bertugas dalam kondisi baik dan prima."

Sebelumnya, BNN Lampung memeriksa 74 sopir dan kondektur bus di Terminal Rajabasa. Seorang sopir didapati menggunakan ganja. "Sang sopir direkomendasikan ke perusahaan untuk tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan lagi," kata Kepala BNN Lampung Kombes Zulkifli.

Tes urine juga dilakukan BNN Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terhadap sopir bus di Terminal Cibadak. Ada 50 pengemudi yang diperiksa, dan tidak ada yang positif menggunakan narkoba.

"Tes urine bagi sopir angkutan umum menjadi prioritas pada arus mudik Lebaran. Ini upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dipicu kelalaian pengemudi," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi AK Herman Junaedi.

Pada hari yang sama, 49 pilot dan pramugari di Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, juga diwajibkan menjalani tes urine. Mereka berasal dari 7 maskapai penerbangan yang hari itu melayani penumpang di Banjarmasin.

"Ini upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan pilot dan pramugari, serta menjamin keselamatan penumpang," kata Kepala BNN Kalsel Kombes Arnowo.

Di Karawang, Jawa Barat, petugas gabungan menggelar cek kelayakan terhadap 60 bus. Selain mengecek surat-surat, petugas dinas perhubungan dan polres juga memeriksa lampu, rem, klakson, dan ban bus.

"Sekitar 70% bus yang diperiksa dinyatakan laik jalan. Untuk 30% sisanya, kami mewajibkan mereka memperbaiki kondisi kendaraan mereka, sebelum melayani menumpang," kata Ipda Bagus Yudo, anggota Polres Karawang. Pemeriksaan fisik kendaraan juga dilakukan di Terminal Ubung, Denpasar, Bali.(NV/BB/DY/CS/OL/YH/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya