Dinkes Sumsel Klaim Bebas Vaksin Palsu

Dwi Apriani
26/6/2016 20:18
Dinkes Sumsel Klaim Bebas Vaksin Palsu
(THINKSTOCK)

TERUNGKAPNYA vaksin palsu di DKI Jakarta dipastikan peredarannya tidak sampai menjalar ke Sumatra Selatan. Dinas Kesehatan Sumatra Selatan memastikan vaksin campak, polio, dan BCG, yang ada di daerahnya, khususnya yang beredar di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Sumsel, bebas dari vaksin palsu.

Hanya saja, untuk vaksin yang berada di rumah sakit di luar wewenang Dinkes atau pribadi di luar tanggung jawab Dinkes. "Kami yakin di Sumsel vaksin aman. Asalkan, mendapatkan vaksin sesuai jalurnya," kata Kabid Jamsarkes Dinkes Sumsel, Muhammad Rizal, Minggu (26/6).

Ia menjelaskan, pengadaan vaksin tersebut dilakukan distributor resmi yang ditunjuk pemerintah pusat. Mekanismenya, kabupaten/kota melalui Dinkes Provinsi mengajukan usul kebutuhan kepada Kementerian Kesehatan.

Nantinya, kata dia, Kemenkes yang menyalurkan ke Dinkes Provinsi dan kemudian Provinsi menyalurkan ke Dinkes Kabupaten/Kota hingga fasilitas kesehatan tingkat dasar atau puskesmas dan rumah sakit umum daerah.

"Secara umum vaksin di Indonesia diproduksi Bio Farma yang merupakan produsen satu-satunya untuk fasilitas kesehatan pemerintah," ucap dia.

Dijelaskan Rizal, jika puskesmas dan rumah sakit menempuh jalur itu dari Kemenkes, sangat kecil kemungkinan penggunaan vaksin palsu karena penyalurannya langsung dari produsen resmi ke Dinkes.

"Di sini tidak ada pengadaan sendiri. Jadi menurut kami sangat kecil sekali terjadi, kalau mengikuti jalur," jelasnya.
Namun, untuk rumah sakit swasta, yang menjadi perhatian sebab mereka punya kebijakan dan manajemenya sendiri.

"Mereka bisa membeli dan menentukan sendiri vaksin. Kami pun tidak punya kewenanangan untuk intervensi. Nah, mereka beli di mana kami tidak tahu," bebernya.

Ditegaskan Rizal, distributor vaksin ada dua yakni Bio Farma yang merupakan distributor resmi pemerintah, juga ada impor atau buatan pabrik lain dan bukan pemerintah. Contoh branded name yakni Anugrah Permindo Lestari (APL). Biasanya, APL ini menunjuk distributor.

"Untuk branded name ini ada legalistasnya dan terdaftar BPOM karena ada nomor registrasinya. Karena itu berapa banyak jumlah distributor vaksin, BPOM yang punya," ucap dia.

Penyimpangan produk oleh branded name dan distributor resmi peluangnya sangat kecil. Sebab pengawasan vaksin ini menjadi wewenang BPOM.

"Mereka pula yang mengeluarkan nomor registrasi serta pre-market dan post-market. Sejauh ini, kami belum menemukan vaksin itu karena biasanya di palsu itu adalah produk deman yang kuat," terangnya.

Diakuinya vaksin yang diberikan merupakan keluar dari tenaga kesehatan dan pemerintah yang memberikan secara gratis. "Jadi kalau masyarakat mau beli sendiri itu tidak bisa," cetusnya.

Walau belum ditemukan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dari pusat dengan berkoordinasi dengan BPOM untuk mencari informasi lebih lanjut terutama apakah vaksin tersebut sudah beredar di Sumsel.

"Hingga sekarang BPOM masih mempelajari hal tersebut," ucap dia.

Setelah didapat hasilnya, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke kabupaten kota untuk segera melakukan tindakan dan mengamankan vaksin yang terindikasi palsu. (DW/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya