Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Cimahi, Jawa Barat, mencium adanya dugaan tindak korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kota Cimahi kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM). Kasus itu menyeret empat orang mantan jajaran direksi PDJM. Keempat orang itu sudah menjalani sejumlah pemeriksaan di Kantor Kejari Cimahi. "Kasusnya sudah resmi menjadi perkara sesuai Surat Perintah Penyidikan Tertanggal 13 Juni 2016," beber Kasi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Masmudi, Jumat (24/6.
Menurutnya, kasus PDJM sudah diselidiki sejak Februari setelah diekspos Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kasusnya pun telah dinaikkan menjadi penyidikan. "Sejumlah bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi atas penyertaan modal dikelola PDJM sudah kami kantongi," tambahnya. Adanya dugaan korupsi sudah tercium sejak lama. PDJM yang berdiri tujuh tahun lalu dengan modal Rp50 miliar hingga kini tidak menghasilkan apa pun untuk menambah pendapatan asli daerah Kota Cimahi. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menelusuri dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus penjualan aset negara hasil rampasan di wilayah itu.
Aset negara itu berupa besi tua yang sebelumnya disita dari PT Sagared Team, perusahaan milik Maria Paulina Lumowa dan Adrian Waworuntu, dalam kasus pembobolan Bank BNI Cabang Kebayoran, Jakarta Selatan, pada 2003. Pada Kamis (23/6), tim LPSK yang beranggotakan empat orang mendatangi rumah Paulus Watang di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang. Paulus ialah pengusaha yang membeli aset negara itu dari mantan jaksa senior Kejaksaan Tinggi NTT bernama Djami Lede. Djami telah divonis 12 tahun penjara oleh hakim Tipikor Kupang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved