Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, tak melarang pejabat menerima parsel saat Idul Fitri 1437 Hijriah. Sebab, sejauh ini belum ada aturan mengikat yang melarang pemberian parsel.
"Sampai hari ini saya belum baca (larangan menerima parsel). Tapi kalau enggak salah sudah ada surat edaran dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Tapi nilainya yang diingatkan," kata Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain, Kamis (23/6).
Hanafie menafsirkan surat edaran dari KPK itu bukan aturan mengikat seorang pejabat dilarang menerima parsel saat Idul Fitri 1437 Hijariah. Jika memang nilainya tidak melebihi yang ditetapkan, menurut Hanafie, tidak ada masalah.
"Intinya sih gini, orang memberi paket (parsel) itu kan tujuannya bukan untuk memperkaya," jelasnya.
Dengan begitu, kata Hanafie, pemberian parsel saat Idul Fitri 1437 Hijriah tidak terindikasi gratifikasi. Sebab, lanjut Hanafie, kategori gratifikasi itu sesuatu hal yang bisa memengaruhi kebijakan. "Bukan, bukan indikasi gratifikasi kalau pemberian parsel," tuturnya.
Saling memberi saat Idul Fitri, kata Hanafie, di Indonesia seperti sudah menjadi tradisi. Termasuk jika ada yang memberi parsel ke pejabat, tentunya tidak bisa ditampik dengan catatan selama pemberiannya tidak ada embel-embel apapun.
"Saya saja jika ada yang memberi parsel makanan kadang tidak habis. Saya berikan lagi ke orang lain. Sudah jadi tradisi seperti di kampung yang saling menukar makanan saat Lebaran baik ke tetangga maupun ke saudara. Jika dilakukan dengan niat baik, tentunya jadi nilai ibadah," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved