Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan merevisi peraturan-peraturan daerah yang dibatalkan Kementerian Dalam Negeri. Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh menjelaskan dari pengumuman laman Kemendagri, terdapat tiga perda di tingkat provinsi dan tujuh perda di tingkat kabupaten di wilayah Sulbar yang dibatalkan Kemendagri.
"Kami masih menunggu surat resmi perda apa saja yang dibatalkan dan apa alasannya," kata Anwar Adnan Saleh, kemarin.
Ada tiga perda di tingkat provinsi yang dibatalkan, yakni Perda Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Penyelenggaran Pelayanan Satu Pintu.
Menurutnya, apabila perlu direvisi, Pemprov Sulbar siap merevisi. Sementara itu, di Sumatra Barat (Sumbar), 60 perda dibatalkan Kemendagri dengan rincian 53 perda kabupaten dan kota, serta 7 perda pemprov.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar Enifita Djinis mengatakan pihaknya akan mendatangi Kemendagri untuk merevisi keputusan tersebut, minggu depan. "Sebab ada yang perlu diklarifikasi. Perda Tera Ulang sudah dicabut sejak 2011. Selain itu, Perda Retribusi Pajak Daerah sudah direvisi," terang Enifita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved