43 Imigran Tinggal di Penampungan

(FD/MR/N-3)
23/6/2016 02:00
43 Imigran Tinggal di Penampungan
(MI/Ferdian Ananda)

PEMERINTAH Provinsi Aceh memindahkan 43 imigran asal Sri Lanka etnis Tamil ke penampungan sementara di gedung bekas kantor imigrasi Desa Penteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah, saat melepas keberangkatan imigran ke Aceh Utara, kemarin, mengatakan Pemerintah Provinsi Aceh sudah mengirimkan laporan resmi perihal penampungan imigran kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Pemerintah telah menangani para imigran dengan baik. Bahkan sejumlah pihak terlibat memperbaiki kapal imigran. Kami tidak ingin ambil risiko dengan menampung mereka sementara di Aceh. Ini menyangkut nyawa manusia. Semua keputusan harus ada koordinasi sebelumnya," kata Zaini di Pendopo Kantor Gubernur, Rabu (22/6).

Pemprov Aceh akan menampung sementara para imigran sambil menunggu pemerintah pusat mengirim utusan dari kedutaan Sri Lanka. Rombongan imigran itu dibawa ke Lhokseumawe menggunakan bus. Perjalanan tersebut akan ditempuh sekitar 5 jam.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya