Wapres Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Imigran Sri Lanka

Ferdian Ananda Majni
22/6/2016 20:10
Wapres Apresiasi Pemerintah Aceh Tangani Imigran Sri Lanka
(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi Pemerintah Provinsi Aceh atas tindakan cepat yang dilakukan dalam memberikan penanganan kepada imigran Sri Lanka yang terdampar di Aceh. Perihal itu disampaikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat melepaskan imigran ke penampungan di Pendopo Gubernur, Rabu (22/6).

Menurut Zaini, Wapres meminta agar pemerintah bersama masyarakat Aceh bisa melayani dengan baik para migran tersebut selama penampungan di Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe kawasan Puentuet Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.

"Tampung mereka di tempat yang bagus. Pemerintah Aceh dan rakyat bisa melayani mereka dengan baik, itu isi perintah Pak JK tadi pagi," kata Zaini Abdullah.

Gubernur menyebutkan, Wapres JK akan segera meminta pihak Kedutaan Besar Sri Lanka untuk proses selanjutnya kepada 43 migran tersebut. Pihak kedutaan nantinya akan mendata hingga memberikan dokumen kepada para migran tersebut.

"Pak JK akan meminta tindakan segera dari UNHCR, badan PBB yang mengurusi pengungsi, untuk segera bisa mendata kembali para migran, sehingga kemudian bisa diputuskan status dari migran, apa mereka pengungsi, pencari suaka, atau sebagai korban dari perdagangan manusia," lanjutnya.

Zaini menambahkan tindakan yang diberikan Pemprov Aceh selama dua pekan sudah tepat. Dari sisi kemanusiaan, mereka para migran sudah seharusnya ditampung. Apalagi melihat kondisi kapal sudah dikategorikan tidak layak berlayar.

"Kita sudah bekerja maksimal. Kita tidak mungkin mengambil risiko untuk memberangkatkan mereka dengan kondisi kapal dan cuaca yang demkian. Ini persoalan nyawa manusia," ujar Gubernur.

Munurutnya, kejadian masuknya imigran gelap ke kawasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di kawasan Aceh sudah berulang kali terjadi. Hal itu diharapkan menjadi pelajaran. Ia meminta penguatan penjagaan di ZEE diperketat sehingga kapal-kapal imigran tidak masuk ke perairan Indonesia.

"Ke depan harus ada upaya pencegahan dan memperketat wilayah ZEE. Untuk kasus in, pemerintah pusat, Ditjen Keimigrasian dan pihak kedutaan besar terkait dapat bekerja cepat, sehingga para migran tidak terlalu lama tertahan di Aceh agar segera dibawa pulang ke negara asalnya," pungkasnya. (FD/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya