Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau lokasi kerusuhan antarwarga di Tanjungraya, Mesuji, Lampung, Sabtu (4/7).(Dok. Lampung Post)
KAPOLDA Lampung Brigjen Edward Syah Pernong meninjau langsung situasi terkini di Mesuji, Lampung. Kapolda ingin mengetahui secara langsung situasi di Mesuji pascabentrok antarwarga pada Jumat (3/7) sekitar pukul 14.00 WIB di areal PT BSMI blok P 18 Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.
Alhamdulillah, saat ini situasi sudah kondusif. Pelaku utama juga sudah kita amankan," kata Kapolda seusai mengunjungi Mapolsek Tanjungraya, Sabtu (4/7).
Menurut dia, peristiwa dipicu dugaan klaim areal sawit BSMI Blok N antara kelompok Ahwa dan Likin, warga Sungaiceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.
Kedua warga yang tinggal di Desa Sungai Badak, Kecamatan/Kabupaten Mesuji, itu bentrok dengan kelompok Toni alias Jambrong dan Indra, warga Desa Talanggunung, Kecamatan Mesuji Timur.
Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polres Mesuji, Aiptu Julianto, beserta jajarannya pada Sabtu (4/7), pukul 10.00 WIB. Aparat berhasil mengamankan Toni alias jambrong di rumah rekannya di Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, penangkapan Indra dilakukan setelah berkoordinasi dengan anggota Polres Lamteng. Pelaku saat itu tengah dirawat di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada karena mengalami luka tembak di paha dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bandar Lampung.
Kapolda menjelaskan awal kericuhan itu dipicu oleh Indra yang ribut dengan Likin di lokasi yang mengakibatkan Indra tertusuk. Kemudian Likin memberitahu Ahwa bahwa dia telah melukai Indra.
Kemudian, Ahwa langsung meninggalkan gubuk, tetapi nahas di jalan korban dihadang kelompok Toni. Saat itu terjadilah perkelahian yang mengakibatkan Ahwa tewas terkena tembakan di pelipis dan luka tusuk di tangan. (NV/N-1)