Dinas Perdagangan Kabupaten Sorong Sidak Makanan Kedaluwarsa

Martinus Solo
22/6/2016 08:59
Dinas Perdagangan Kabupaten Sorong Sidak Makanan Kedaluwarsa
(Ilustrasi -- ANTARA FOTO/Budiyanto)

UNTUK mencegah peredaran makanan kedaluwarsa, Pemda Kabupaten Sorong, Papua Barat, melakukan sidak ke sejumlah kios dan toko di Kabupaten Sorong.

"Penyitaan ini untuk mencegah peredaran barang kedaluwarsa di tengah Hari Raya Ramadan," tegas Ramses Marpaung, Kepala Dinas Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Sorong, di sela-sela sidak di Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (22/6).

Marpaung menambahkan sebenarnya menurut Undang-Undang Perdagangan sidak seharusnya dilakukan secara rutin bukan saja pada Hari Raya.

Sedangkan pihaknya melakukan setiap enam bulan sekali yakni Hari Raya Natal dan Lebaran, karena belum banyak toko dan kios.

Ditambahkannya, barang-barang sembako yang rentan kedaluwarsa yakni barang murah sehingga perlu diwaspadai oleh konsumen.

Untuk itu, barang yang biasanya dijual di Kabupaten Sorong berasal dari Kota Sorong, sehingga perlu diteliti dengan cara melihat label tanggal kadaluarsa. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya