Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan sejumlah kebijakan terbaru untuk meningkatkan kecepatan penanganan korban bencana alam. Salah satunya adalah menerapkan zonasi wilayah penanggulangan bencana.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Abdul Haris Lubis mengatakan, pemprov terus berusaha meningkatkan upaya penanggulangan bencana di daerahnya. "Upaya itu antara lain dengan membagi daerah ini menjadi delapan zona wilayah penanggulangan bencana," ungkapnya, Kamis (15/9).
Kedelapan zona tersebut adalah Zona 1 yang berpusat di Kota Medan, Zona 2 berpusat di Kabupaten Serdangbedagai, Zona 3 di Kabupaten Labuhanbatu dan Zona 4 di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Kemudian Zona 5 berpusat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zona 6 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Zona 7 di Kabupaten Dairi dan Zona 8 berpusat di Kota Gunungsitoli.
Menurut Abdul Haris, pembagian zona ini bertujuan mempercepat respons terhadap bencana yang terjadi di Sumut. Utamanya, mempercepat pertolongan korban bencana pada masa penyelamatan atau golden time.
Hal itu dimungkinkan karena di setiap daerah yang menjadi pusat zona memiliki tim terpadu penanganan bencana. Secara garis besar mereka terdiri dari unsur pemerintah, TNI dan Polri, lembaga/instansi teknis serta relawan yang akan menangani bencana secara terpadu dan komprehensif, mulai dari penanganan pra-bencana, tanggap darurat serta pascabencana.
Sumut sangat membutuhkan cara penanganan seperti itu karena hampir separuh dari 33 kabupaten dan kota di wilayahnya tergolong rawan bencana. Khususnya bencana banjir, banjir bandang dan longsor, saat musim penghujan tiba.
Adapun daerah-daerah yang berisiko tinggi (rawan) bencana antara lain Kota Gunungsitoli, Kabupaten Madina, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan. Kemudian Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Asahan, Kota Sibolga, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Padanglawas, dan Kabupaten Labuhanbatu.
Selain menerapkan zonasi wilayah penanggulangan bencana, kebijakan lain yang dilakukan adalah meningkatkan kemampuan BPBD. Para personel BPBD provinsi serta BPBD kabupaten dan kota akan mengikuti latihan dengan frekuensi yang lebih tinggi.
Personel BPBD perlu mendapat peningkatan kemampuan karena intensitas bencana semakin sering terjadi. Terlebih saat ini sudah diterapkan perubahan paradigma dalam penanganan bencana dari parsial dan bertahap menjadi terintegerasi.
"Selain itu kita juga memerkuat upaya-upaya mitigasi, termasuk peringatan dini, edukasi dan sosialisasi karena kita hidup berdampingan dengan bencana alam," imbuhnya. (OL-15)
Tagana diharapkan dapat lebih mengembangkan kemampuan dan kesiapan mereka dalam menanggulangi berbagai bentuk bencana.
Pemerintah Kabupaten Kota Se-Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta segera menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla mengingat datangnya musim kemarau.
Pengetahuan soal kesiapsiagaan bencana perlu dipahami semua pihak, tak terkeculi para pelajar atau siswa sekolah.
TERCATAT hingga kini sebanyak 151 rumah rusak dan total kerugian ditaksir capai Rp3 miliar akibat dampak gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
ESTIMASI jumlah warga yang pulang kampung atau pemudik pada tahun ini mencapai lebih dari 190 juta warga.
Masyarakat yang mudik di periode ini diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperoleh informasi terkait peta bencana.
PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan pentingnya pencegahan dan inovasi teknologi dalam penanganan bencana.
Kolaborasi menjadi kunci utama dalam mitigasi serta penanggulangan bencana. Publik juga harus memahami bahwa risiko bencana bisa terjadi, baik di tingkat daerah maupun nasional.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jabar turun tangan menangani kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Yogyakarta merupakan salah satu wilayah Indonesia yang rawan bencana karena dekat dengan gunung merapi yang masih aktif.
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkap bahwa ada sebanyak 2.657 kejadian bencana di Indonesia.
KLHK juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi intensif antar-stakeholder terkait pengendalian karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved