Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Jeneponto

Lina Herlina
21/6/2016 20:31
Pengedar Uang Palsu Tertangkap di Jeneponto
(ANTARA FOTO/Yusran Uccang)

MENJELANG Idul Fitri, aparat kepolisian selalu melakukan antisipasi terhadap peredaran uang palsu.

Tim Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Selasa (21/6), sekitar pukul 07.00 wita, mengamankan empat orang di Kelurahan Kalukuang, Kabupaten Jeneponto, yang disebut sebagai pengedar uang palsu.

Keempatnya ialah Andika, 25, Arfan alias Appang, 23, Hairun Alfi Syahlan, 38 dan Hendra, 28. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera, dua tersangka pelaku, yakni Alfi dan Hendra ditangkap dalam perjalanan setelah keduanya menipu salah seorang korban di Makassar saat membeli telepon pintar menggunakan uang palsu.

"Kasus itu yang dikembangkan dan ditangkap lah Andika dan Appang di rumahnya, Jalan Lanto Dg Pasewang, Jeneponto. Keempatnya punya profesi yang berbeda, ada pegawai percetakan, swasta, montir bengkel. Bahkan ada yang masih mahasiswa," jelas Frans Barung.

Ia juga menegaskan, keempat orang yang tertangkap itu merupakan satu kelompok pembuat dan pengedar uang palsu. Hanya saja, mereka tergolong pemain baru. "Karena berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap keempatnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (17/6) lalu itu mereka baru memulai aksinya," lanjut Frans Barung.

Meski tergolong baru, keempatnya sudah berhasil mengedarkan uang palsu sebanyak Rp7,5 juta dengan cara digunakan untuk membeli sebuah telepon genggam bekas.

Bersama tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa mesin cetak laser yang digunakan untuk mencetak uang palsu, 1 rim kertas, 5 buah telepon genggam, dan 73 lembar uang uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Dari Tim Khusus Polda Sulsel, kasus tersebut akan diserahkan ke Polsekta Rappocini. Dan dalam kasus ini, keempatnya akan dijerat Pasal 244 dan 252 KUHP tentang Pemalsuan Uang dan Peredaran Uang Palsu. (LN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya