Longsor Purworejo, Polda Jateng Kerahkan Anjing Pelacak

Lukman Diah Sari/MTVN
21/6/2016 11:22
Longsor Purworejo, Polda Jateng Kerahkan Anjing Pelacak
(ANTARA/HENDRA NURDIYANSYAH)

BENCANA longsor dan banjir yang terjadi di Jawa Tengah, Sabtu 18 Juni menelan puluhan korban jiwa. Walhasil kini, Purworejo pun menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 juni hingga 18 Juli 2016.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya mengirim tim DVI dan inafis juga anjing pelacak untuk mendeteksi lokasi korban.

"Kita kirim DVI untuk mengidentifikasi korban-korban bencana tersebut karena kondisi jenazah membutuhkan DVI untuk identifikasi. Yang kedua kami menyerahkan anjing pelacak yang mendeteksi lokasi korban untuk memudahkan evakuasi," ujar Condro di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/6).

Dikerahkannya anjing pelacak, menurut Condro, lantaran tanah lokasi bencana telah mengering. Sehingga menyulitkan evakuasi dalam pencarian korban. Selain itu, ketebalan tanah pun cukup menyulitkan untuk melakukan evakuasi.

"Ketebalan tanah cukup tinggi sehingga kita memerlukan anjing pelacak, dan alat berat sudah masuk ke lokasi. Setelah ini gubernur akan berencana melakukan relokasi dan akan dikoordinasikan ke warga," jelasnya.

Condro mengungkap masih ada 11 korban yang belum ditemukan. Selain itu, pihaknya telah mengirimkan satu tim DVI dan satu tim inafis untuk memudahkan identifikasi.

"Bencana ini sudah dikoordinasikan dengan BNPB dan BPBD jadi kekuatan TNI dan Polri kita bersama-sama baik mengevakuasi korban. Kita tempatkan 1 kompi di Purworejo di Kebumen dan Banjarnegara," jelasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya