MARGRIET Christina Megawe menaburkan makanan ayam di atas kuburan Engeline, bocah yang tewas akibat kekerasan di rumahnya. Tujuannya agar kuburan itu dikais ayam dan tidak tampak sebagai tanah galian baru. Dugaan upaya menghilangkan jejak atas keberadaan kuburan Engeline yang dilakukan Margriet itu merupakan keterangan tersangka Agus Tae Hambamai seperti diungkapkan pengacaranya, Haposan Sihombing.
"Setelah Engeline dikubur, Margriet menabur makanan ayam di atas kuburannya. Tujuannya agar kuburan tersebut dikais-kais ayam sehingga tidak kelihatan tanah galian itu baru," ujar Haposan saat ditemui di Mapolda Bali, kemarin.
Menurut Haposan, keterangan Agus itu membuat penyidik yang memeriksanya pada Juni lalu bertanya lebih lanjut. Penyidik mempertanyakan bagaimana mungkin ayam-ayam milik Margriet dapat mengais makanan di atas kuburan Engeline bila ternak unggas tersebut berada dalam kandang. Atas pertanyaan itu, kliennya menjelaskan, di rumah Margriet, selain ada ayam yang dikurung, sebagian ayam dilepaskan. Karena itu, di rumah tersebut juga banyak kotoran ayam berserakan.
Menurut Haposan, pengakuan Agus lainnya yang mengejutkan ialah saat hari kematian Engeline. Saat itu, ia mendengar teriakan Engeline. Beberapa saat setelah itu, Agus dipanggil Margriet ke kamar dan ia melihat Engeline sudah terkapar, tetapi tangannya masih bergerak.
Sementara itu, upaya mengonfrontasikan keterangan saksi Susiani dengan Agus dan Margriet di Kantor Polda Bali, kemarin, gagal. Kuasa dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Gede Saraparmata, mengatakan Margriet menolak dikonfrontasikan.
"Alasannya, ia tidak didampingi kuasa hukum," kata Saraparmata selaku pengacara sejumlah saksi kasus tersebut, termasuk Susiani.
Padahal, ujarnya, rencana mengonfrontasikan Susiasi yang indekos di rumah Margriet dengan ibu angkat Engeline itu dan Agus sudah mendapatkan surat resmi dari penyidik Polda Bali bernomor SP 9/1481/VII/2015/Reskrim Polda Bali. Surat tersebut diterima P2TP2A sejak Jumat (3/7). Isinya mengundang Susiani untuk dikonfrontasikan dengan Agus dan Margriet.
Anak digergaji Aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kemarin, mendatangi rumah LSR, 47, ibu yang diduga menganiaya putranya, GT, 12, dengan gergaji di Cipulir. Petugas dan KPAI sempat menggedor pintu pagar rumah berlantai 2 itu. Beberapa saat kemudian, seseorang akhirnya membukakan pintu dan mempersilakan mereka masuk.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Besar Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologi dari GT. Ia tidak bisa menyimpulkan dugaan tangan GT digergaji hanya dari bekas luka. "Bekas luka tidak bisa dikatakan sebagai bekas gergaji. Kita tunggu saja hasil visumnya," terangnya.
Ia juga mengungkapkan, LSR menyatakan bahwa putranya nakal. Namun, berdasarkan keterangan psikolog, GT bukan nakal, melainkan aktif. Adapun keterangan bahwa tangan GT digergaji dan dilempar mangkuk oleh LSR diperoleh dari GT yang kini berada di safe house (rumah aman). "Tadi dia (LSR) sempat nangis ingin ketemu anaknya," jelas Audie. (Mel/J-2)