Rektor ISI Larang Aktivitas HTI di Kampus

Agus Utantoro
18/6/2016 17:21
Rektor ISI Larang Aktivitas HTI di Kampus
(istimewa)

REKTOR Institut Seni Indonesia (ISI) Agus Burhan menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada dosen, karyawan, maupun mahasiswa yang masih bergabung dengan organisasi non-Pancasila. Rektor juga menyatakan akan mengeluarkan larangan aktivitas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di lingkungan kampus ISI.

Agus mengungkapkan saat ini bersama jajarannya sedang melakukan.pencermatan apakah ada sivitas akademika yang melakukan pelanggaran Surat Keputusan (SK) Rektor terkait penyenaran ideologi non-Pancasila di kampus.

"Kami akan cermati lagi apakah ada sivitas akademika yang melanggar Surat Keputusan Rektor terkait penyebaran ideologi di dalam kampus. Sanksinya tegas sesuai dengan Undang-Undang Guru Dosen," tegas Rektor ISI saat ditemui usai aksi damai tolak HTI di kampus pusat ISI, Jumat (17/6).

Dijelaskan langkah konkret yang segera dilakukan rektorat dimulai dengan restrukturisasi masjid kampus yang belakangan digunakan untuk kegiatan HTI tersebut.

"Masjid harus bisa berfungsi netral untuk semua mahasiswa, siapa saja boleh beribadah bukan eksklusif milik kelompok tertentu," imbuhnya.

HTI, menurut Agus, sebenarnya sudah lama dideteksi keberadaannya. Namun belum adanya payung hukum dinilai menjadi alasan belum adanya tindakan tegas dari kampus.

"Sekarang setelah ada SK Rektor ini kami bisa melakukan penindakan. Kami dengan tegas menolak ormas, partai politik maupun penyebaran ideologi selain Pancasila di kampus ISI Yogyakarta," pungkas Agus.

Sebelumnya, diberitakan beberapa dosen dan mahasiswa terlibat dalam organisasi Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) yang mengusung ideologi khilafah Islam. Ideologi tersebut dinilai berbeda dan bertolak belakang dari NKRI yakni Pancasila. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya