Imigran Sri Lanka Masih Dilarang Mendarat di Aceh

Ferdian Ananda
17/6/2016 22:19
Imigran Sri Lanka Masih Dilarang Mendarat di Aceh
(ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

PEMERINTAH Aceh masih menunggu instruksi pemerintah pusat dalam penanganan lanjutan warga Sri Lanka yang terdampar di Perairan Aceh. Hingga sepekan di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, para imigran masih dilarang turun ke daratan.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah yang mengunjungi para imigran gelap itu mengatakan hingga saat ini belum ada perintah untuk menampung warga Sri Lanka sementara di Aceh. Ia menilai, kedatangan imigran gelap itu didasari motif ekonomi semata.

"Kami masih mengupayakan agar mereka melanjutkan perjalanannya. Belum ada langkah untuk menampung mereka di Aceh. Mereka ini lain, motifnya ekonomi, bukan seperti Rohingya," katanya.

Meski demikian, Pemerintah Aceh membantu logistik seperti makanan dan minuman untuk para imigran atas nama kemanusiaan. Bantuan itu diberikan agar mereka dapat berlayar kembali setelah kapal selesai diperbaiki oleh teknisi.

"Mereka dibantu atas nama kemanusiaan. Melalui Dinas Sosial telah disalurkan makanan untuk mereka selama berada di sini. Setelah kapal diperbaiki, akan diantar hingga ke perbatasan," sebutnya.

Selain memperbaiki mesin kapal yang rusak, Pemerintah Aceh juga telah memenuhi permintaan bahan bakar sebanyak tujuh ton, sehingga besar kemungkinan mereka bisa melanjutkan perjalanan atau kembali ke Sri Lanka.

"Semua sudah dipenuhi. Apabila cuaca mendukung, warga Sri Lanka akan segera ditarik ke perbatasan laut Indonesia sore ini," terang Zaini Abdullah.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat Forkopimda Aceh dinyatakan upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh sebagai bantuan kemanusiaan. Oleh karena itu, sebelum digiring ke laut mereka harus mendapatkan perlakuan baik di Aceh.

"Kami memastikan semua persiapan siap, logistik, BBM, dan kesehatan mereka sudah siap. Baru kita berangkatkan, bukan serta merta kita telantarkan. Demi kemanusiaan, telah diperlakukan dengan baik," katanya.

Zaini juga menambahkan, salah seorang warga Sri Lanka yang berbicara dengannya meminta kapal baru untuk melanjutkan perjalanan. Pasalnya, kapal mereka sudah tidak layak dipakai untuk melanjutkan perjalanan.

"Saya kira kapal mereka masih bagus. Mesinnya sudah diperbaiki. Jadi, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi menjelaskan air laut sudah pasang, maka kapal imigran Sri Lanka itu akan digeser dengan menggunakan alat berat dan nantinya ditarik dengan tug boat.

"Saat ini posisi kapal sudah terdampar ke darat dan nantinya akan diupayakan digeser dan ditarik oleh tug boat ke laut setelah perbaikan mesin dilaksanakan. Proses penggeseran kapal imigran Sri Lanka tersebut akan disesuaikan dengan kondisi pasang air laut," katanya.

Begitu mesin siap diperbaiki, akan segera diupayakan kapal segera digeser dan ditarik dari darat. Sehingga mereka akan dikawal sampai ke perbatasan.

"Pihak kepolisian akan pandu mereka menuju negara asal setelah perbaikan mesin dilakukan. Atas nama kemanusiaan, pemerintah Aceh telah membantu semaksimal mungkin," pungkas polisi bintang dua itu.

Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan para pengungsi bertahan di Aceh selama 12 hari. Sedangkan kewenangan mengurus pengungsian tersebut berada di tangan pemerintah pusat. (FD/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya