Polisi Musnahkan Bom Ikan dan Petasan

(AB/N-3)
18/6/2016 01:20
Polisi Musnahkan Bom Ikan dan Petasan
(ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)

SEBANYAK 37 bom ikan dengan daya ledak rendah, belasan ribu petasan, serta puluhan kilogram bahan baku pembuatan petasan dimusnahkan aparat Polres Pasuruan, Jawa Timur. Kapolres Pasuruan, AKB M Aldian, menjelaskan bom ikan, petasan, dan bahan pembuat petasan dimusnahkan di halaman Polres Pasuruan, Jumat (17/6).

"Petugas menggerebek tiga lokasi dalam waktu bersamaan. Dua lokasi itu ialah rumah yang dijadikan industri rumahan untuk petasan dan gudang tempat menyimpan bahan baku dan petasan siap kirim," jelas M Aldian. Penggerebekan itu merupakan pengembangan atas penangkapan Zainul Arifin, pembuat petasan di Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya