PN Sleman Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Penculikan Oleh Anggota Gafatar

Furqon Ulya Himawan
16/6/2016 21:10
PN Sleman Gelar Sidang Lanjutan Dugaan Penculikan Oleh Anggota Gafatar
(Ilustrasi)

SIDANG lanjutan dugaan kasus penculikan dr Rica Trihandayani oleh dua anggota Gafatar, Feni Orinanda dan Eko Purnomo di Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (16/6), berlangsung ricuh.

Pasalnya, anggota ormas Front Jihad Islam (FJI) yang memenuhi ruang sidang membuat gaduh. Akibatnya, Ketua majelis hakim Ninik Hendras Susilowati mengeluarkan ultimatum kepada anggota FJI untuk tidak membuat kegaduhan di ruang sidang.

"Kalau ramai lagi, saya meminta aparat keamanan untuk mengeluarkan kalian," kata Ninik.

Dalam sidang tersebut, anggota FJI banyak yang berdiri dan sering membuat ramai sesehingga sering dingatkan oleh hakim ketua. Sesekali salah satu dari mereka menyerukan takbir dan langsung diikuti oleh semua anggotanya.

Anggota FJI menghadiri sidang untuk memberikan dukungan kepada Rica Trihandayani yang memberikan kesaksian "Jangan takut dr. Rica, kami dibelakangmu," teriak seoran pengunjung sidang yang memakai kaos FJI.

Dalam sidang itu, Rica mengaku pergi hijrah ke Kalimantan bersama sepupunya, Feni dan Eko. "Saya diajak hijrah beberapa kali oleh Feni, akhirnya saya mau," aku Rica.

Sejak 2012, Rica mendaftar sebagai anggota Gafatar bersama Feni. Namun setelah menikah, Rica akhirnya tidak aktif karena suaminya tidak setuju.

Namun pada akhirnya, Rica mengaku ikut ajakan Feni untuk pergi hijrah ke Kalimantan bersama anggota Gafatar lainnya. "Saya merasa tidak diculik, karena saya percaya pada Feni, sepupu saya. Tidak mungkin dia mencelakai saya," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya