Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Bea dan Cukai Jambi memusnahkan barang bukti impor ilegal berupa alkohol dan rokok, Kamis (16/6). Seluruh barang bukti sitaan itu diperkirakan berharga Rp3 miliar lebih. "Barang bukti itu disita petugas Bea dan Cukai dari 17 kali penindakan selama September 2015-Januari 2016. Barang ilegal itu ditemukan saat tim melakukan operasi di berbagai toko dan perusahaan ekspedisi di Jambi," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Jambi, Priyono Triatmojo. Petugas menyita 3.000 botol minuman keras berbagai merek dan 8,6 juta batang rokok. Kedua produk itu dipastikan ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas alat berat dan direndam air. Dengan disaksikan pejabat kepolisian, kejaksaan, TNI dan pemda, pemusnahan dilakukan di kantor Bea dan Cukai Jambi.
Selain rokok dan minuman keras, petugas juga menyita barang impor ilegal lain berupa air softgun, keping DVD porno dan minyak belacak. "Ada beberapa jenis makanan dan minuman ringan yang juga disita karena tidak memenuhi persyaratan untuk diimpor. Kami sudah melakukan penindakan sebanyak lima kali," lanjut Priyono. Ia berharap penindakan itu juga memberi manfaat menyelamatkan ribuan generasi muda dari efek negatif minuman beralkohol. "Perang terhadap barang-barang ilegal akan terus kita galakkan agar perekonomian Indonesia semakin kuat. Kami akan terus bekerja sama dengan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pemda," tegas Priyono.
Di Karawang, Jawa Barat, Bupati Cellica Nurrachadiana memimpin operasi penyisiran ke sejumlah tempat karaoke. Bersama tim, ia menyita minuman keras yang masih dijual di sejumlah lokasi. Beberapa lokasi karaoke disambangi, di antaranya Swiss Karaoke, Dewi Air, Emerald, Grand Amy, dan Blue Sky. Petugas memasuki kamar-kamar di tempat karaoke yang tengah digunakan pelanggan. Beberapa botol minuman keras pun disita dari lokasi. "Kami belum memberlakukan sanksi bagi lokasi karaoke yang kedapatan masih menjual minuman keras. Kami hanya memberikan teguran, tapi jika diulangi di masa mendatang, kami pasti akan memberikan sanksi," kata Bupati Cellica. Razia peredaran minuman keras juga dilakukan Polsek Rengasdengklok, Karawang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved