Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemda Flotim Bentuk Satgas Pantau Penyaluran BBM Dan Bencana Alam

Alexander P. Taum
10/8/2022 14:06
Pemda Flotim Bentuk Satgas Pantau Penyaluran BBM Dan Bencana Alam
Suasana Rapat Forkopimda Kabupaten Flores Timur, dipimpin Penjabat Bupati Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si(MI/Alexander P. Taum)

PEMERINTAH Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, bersama Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, merespon dua persoalan yang kerap mencuat di wilayah tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Dua persoalan krusial tersebut diantaranya, penyaluran BBM oleh Sub Penyalur dan penanganan bencana. Pembentukan satgas, menjadi ikhtiar Pemda setempat merespon cepat persoalan publik tersebut.

"Satgas ini hanya istilah saja. Intinya tim satgas ini dapat bergerak cepat mendiagnosis masalah kemudian menemukan dan mengerjakan solusi cepat," ungkap Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi dalam rapat Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten Flores Timur, Selasa (9/8/2022).

Rapat berlangsung di Ruang kerja Pj Bupati Flores Timur, dihadiri anggota Forkopimda di antaranya Kapolres Flotim, AKBP. I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, S.IK, MH,  Dandim 1624 yang diwakili Pasi OPS, Ibi Weking, Kajari yang diwakili Kasi Pidsus, Kornelius Oematan dan Ketua
Pengadilan Negeri Larantuka.

Hadir pula, Sekertaris Daerah, Paulus Igo Geroda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Abdurazak Jakra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Petrus Pedo Maran, Kepala KESBANGPOL, Andraes Kewa Ama, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Cipto Keraf, Kepala BPBD, Al Bethan, Kabag Ekonomi, Nus Mita, Kabag Hukum, Yordan Daton.

Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda, kepada Media Indonesia, Rabu (10/8/2022) menjelaskan ada 4 agenda yang dibahas dalam rapat tersebut yakni, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, masalah Bahan Bakar Minyak
(BBM) dan Sub Penyalur BBM, masalah Aset tanah Pemerintah Daerah, Penanganan Bencana, serta tahapan Pemilu Serentak.

"Seluruh anggota Forkopimda mendukung seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dan membangun kesepakatan bersama," ungkap Sekda Paulus Igo Geroda.

Sementara Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, menandaskan, Forkopimda setempat sepakat membentuk satgas pemantau penyaluran BBM guna mewujudkan tertib penyaluran BBM oleh Sub penyalur.

"Kita butuhkan Satgas yang terdiri dari tim terpadu guna memonitor dan mengevaluasi penyaluran BBM oleh Sub penyalur sesuai Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu dan Jenis Bahan
Bakar Khusus," ungkap PJ Bupati Flotim.

Ia menjelaskan, proses penyaluran BBM yang sempat telat satu hari, sudah kembali berjalan normal setelah Sekda menandatangani ijin bagi Sub Penyalur.

Sebelumnya, Sejumlah kapal motor angkutan penyeberangan antar pulau di Kabupaten Flores Timur tidak dapat beroperasi karena kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Pasalnya, ijin pengambilan BBM bersubsidi milik Sub Penyalur sudah berakhir, dan harus diperpanjang. Sehingga suplayer BBM di SPBU Lamawalang tidak melayani sub penyalur tersebut.

Adapun pembentukan satgas penanganan bencana yang dikoordinir langsung oleh BPBD dengan keanggotaan melibatkan anggota FORKOPIMDA.

"Ada fenomena bencana alam di awal dan akhir setiap tahun, karena itu dibutuhkan tim reaksi cepat oleh semua pihak melakukan simulasi dan antisipasi ancaman bencana alam," ungkap Doris Alexander Rihi. (OL-13)

Baca Juga: Petani Tembakau Panen Raya, Ganjar Mulai Komunikasi ke Bos-Bos Rokok



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya