Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH provinsi dan kabupaten/kota didorong untuk berkolaborasi menerapkan birokrasi BerAKHLAK di daerah masing-masing. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, birokrasi yang BerAKHLAK berarti birokrasi yang beriorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai tersebut harus menjadi pegangan setiap aparatur sipil negara (ASN) dalam bekerja.
"Menuju birokrasi Berakhlak memang bukan hal mudah. Ini berarti harus tumbuh dalam diri kita semua (ASN). Kita harus menyadari sebagai birokrasi itu melayani masyarakat bukan dilayani, sebagai pamong bukan pangreh," tambah Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri di Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8). Acara itu hasil kolaborasi BSKDN dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Jawa Barat.
Kolaborasi juga merupakan bagian dari nilai Berakhlak. Nilai tersebut dibentuk dengan harapan setiap pihak dapat berkontribusi dan terbuka dalam bekerja sama untuk meningkatkan inovasi di daerah masing-masing. "Tanpa sinergisitas atau kolaborasi antarpusat dan daerah tidak mungkin ini (inovasi) dapat terwujud dan menghasilkan dampak yang baik," ungkapnya.
Eko juga mengimbau kepada setiap peserta yang hadir dalam rakor tersebut untuk meningkatkan prestasi kerja dan menimalisasi masalah. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk kerja cepat, tepat, dan cermat. "Kerja cepat, tepat, dan cermat tak akan terwujud tanpa bekerja sama. Untuk itu dalam kesempatan ini pemerintah pusat mengharapkan ada masukan-masukan dari daerah yang nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," pungkasnya.
Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin menyambut baik pembinaan yang dilakukan oleh BSKDN Kemendagri tersebut. Dalam sambutannya ia mengatakan pentingnya kolaborasi antarpemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan birokrasi Berakhlak. Hal ini penting untuk mendukung keberhasilan pembangunan di tingkat nasional hingga daerah.
"Kerja sama atau kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah ini akan membantu perkembangan kemajuan nasional, kolaborasi yang terjalin dapat menunjang pemerataan pembangunan. Jika pembangunan daerah maju, kami yakin pembangunan nasional juga akan ikut maju," tandasnya.
Adapun narasumber yang hadir dalam rakor tersebut yaitu Sekretaris Badan Litbang Kemendagri dan para Kepala Pusat Litbang Kemendagri. Peserta rakor tersebut berasal dari jajaran perangkat kerja Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota se-Jawa Barat. (RO/OL-14)
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah utama dalam menuntaskan program prioritas adalah beberapa pembangunan infrastruktur.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Peran penting aparatur sipil negara (ASN) dalam perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengamanatkan
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengklaim reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik di wilayahnya cukup berhasil.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, jajaran Imigrasi Palu juga diminta untuk terus menjaga integritas dalam bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved