Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNTUK menekan tingginya angka stunting di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,
dibutuhkan program yang revolusioner. Salah satunya dengan membangun Kawasan Buah dan Gizi Desa untuk pemenuhan nutrisi dan gizi ibu
hamil, balita, manula dari keluarga tidak mampu, secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Hal itu dikatakan anggota Komisi IX DPR, Dewi Aryani, saat pencanangan
Kawasan Buah dan Gizi Desa di Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja,
Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (6/8)
"Dari kawasan buah desa ini, hasilnya untuk diberikan kepada warga yang
tidak mampu, terutama ibu-ibu hamil, anak-anak balita dan para manula,
sehingga asupan gizi mereka bisa terpenuhi," ujar Dewi Aryani.
Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah IX itu menegaskan, program tersebut untuk mencegah stunting sejak dalam kandungan. Semua pihak harus gotong royong membangun kawasan buah, untuk mencukupi nutrisi ibu hamil, balita dari keluarga tidak mampu.
Selain menanam bibit pohon buah-buahan, Dewi Aryani didampingi Kepala Desa Kedungkelor dan Ketua DPC PDI Perjuangan, Rustoyo juga menebar ribuan bibit ikan nila di kolam seluas sekitar 1 hektare. Anggota DPR RI tiga peridode itu juga berdialog dengan kader dan warga.
Dijelaskan Dewi Aryani, pencanangan Kawasan Buah dan Gizi Desa Se-Kabupaten Tegal digelar di Kedungkelor, karena desa ini dijadikan percontohan, desa pelopor untuk penanganan stunting yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
"Desa Kedungkelor saya jadikan percontohan dan pelopor untuk desa-desa
lainnya se Kabupaten Tegal," terang Dewi Aryani.
Dewi Aryani, ingin pencanangan ini akan menjadi semangat seluruh elemen
untuk penanganan stunting. Data yang diperolehnya dari Dinas Kesehatan
Kabupaten Tegal, balita stunting saat ini hampir mencapai angka 10.500
anak. Sementara keluarga potensi Stunting mencapai angka lebih dari 135
ribu.
"Jadi program kawasan buah desa ini bukan sekedar wacana, tapi nyatat. Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita semua, dan tekad PDI Perjuangan
untuk selalu turun ke bawah, membantu dan memberikan solusi untuk rakyat," jelas Dewi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Rustoyo menyatakan angka stunting sangat tinggi dan memprihatinkan. Untuk itu seluruh elemen partai dari daerah sampai pusat, bergerak masif membantu masyarakat.
"Kami bergerak masif membantu masyarakat, dengan tidak melihat perbedaan. Kami ingin menyatukan, maka satu komando yakni sebagaimana perintah dari DPP, kami turun, gotong royong membantu masyarakat, seperti yang dilakukan Ibu Dewi Aryani ini," terang Rustoyo.
Sebelumnya, saat sosialisasi penanggulangan stunting, Dewi Aryani mendapatkan penjelasan dari Kepala Desa Kedungkelor mengenai perkembangan usaha di bidang pertanian mangga. Saat ini Kedungkelor
menjadi sentra mangga harum manis, dan hasilnya sudah bisa diekspor ke
Singapura.
Karena keberhasilan itu, Dewi Aryani menunjuk Desa Kedungkelor menjadi
salah satu desa percontohan program pembangunan kawasan buah dan gizi desa di wilayah pantura.
"Program kawasan buah dan gizi ini sebagai bagian dari program
penanggulangan stunting yang berkesinambungan," tambahnya. (N-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved