Ikan Berformalin masih Dijual di Palembang

MI
16/6/2016 07:40
Ikan Berformalin masih Dijual di Palembang
(MI/Dwi Apriani)

DALAM sepekan ini, hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan menemukan ikan berformalin dijual di supermarket besar (hypermarket) maupun pasar tradisional di Palembang.

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Balai Karantina Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Balai POM di Palembang menemukan beberapa jenis ikan asin dan ikan segar dijual di hypermarket dan pasar tradisional.

Pada sidak yang dilakukan pada 10 Juni lalu di Palembang Square Mall, tim gabungan menemukan beberapa jenis ikan, antara lain ikan toman, tongkol, kakap, baung, cumi-cumi, dan udang, mengandung formalin.

Pada waktu yang sama, tim gabungan juga sidak di Pasar Cinde dan Pasar Panglima. Pada dua pasar besar itu juga ditemukan penjualan secara bebas ikan segar dan ikan asin berformalin.

Setelah itu, sidak kedua dilakukan pada Kamis (15/6) di Pasar Gubah, Pasar 26 Ilir, dan Palembang Indah Mall. "Kami temukan juga ikan berformalin di tiga lokasi itu," ujar Andi Aras, Kepala Seksi Tata Pelayanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Sumatra Selatan, kemarin (Rabu, 15/6).

Berdasarkan temuan itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Selatan Permana menegaskan akan memberikan peringatan kepada hypermarket dan pedagang ikan di pasar tradisional yang sengaja menjual ikan berformalin.

"Ikan berformalin tidak boleh beredar karena membahayakan kesehatan. Agennya akan diinterograsi," ujar Permana.

Sementara itu, di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dinas kesehatan setempat menyisir produk kedaluwarsa di pusat perbelanjaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Sensissiana mengatakan kegiatan tersebut digelar selama lima hari dari Senin (13/6) hingga Jumat (17/6). Kegiatan hari pertama dipusatkan di Kecamatan Karimun selama dua hari.

"Sasarannya ialah minimarket dengan produk berupa makanan dan minuman dalam kemasan kaleng dari luar negeri," jelasnya. (DW/HK/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya