Kapal Imigran Srilanka Masih di Perairan Aceh

Ferdian Ananda
15/6/2016 19:30
Kapal Imigran Srilanka Masih di Perairan Aceh
(ANTARA)

KEDUTAAN Srilanka meminta Pemerintah Aceh melakukan verifikasi data valid terhadap puluhan imigran gelap Srilanka etnis Tamil yang terdampar di perairan Aceh.

Kepala Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Achmad Samadan, Rabu (15/6) mengatakan, pihak kedutaan Srilanka di Jakarta telah meminta untuk dilakukan verifikasi terhadap imigran yang mengaku dari Srilanka tersebut.

"Bila memang terindentifikasi sebagai warga negara Srilanka, pihak Kedutaan akan mengadvokasinya. Kedutaan sebetulnya sudah juga meminta
klarifikasi. Namun, kemarin belum jelas siapa mereka dan warga negara apa karena kapalnya juga berbendera India," katanya.

Meski para imigran gelap tersebut mengaku warga Sri lanka. Menurutnya, tidak ada satu pun identitas yang menunjukkan mereka berasal dari sana. Bahkan, sebagian mereka hanya mengatongi identitas pengungsi.

"Di kartu identitas yang mereka punya, hanya tertulis Srilanka Refugee Identity Card. Tidak disebutkan Srilanka Nationality, jadi belum bisa
dipastikan kebenaran identitas mereka sebagai warga Srilanka," sebutnya.

Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mengunjungi lokasi imigran di Pantai Kapuk, Lhoknga Aceh Besar mengatakan, Pemerintah Aceh telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait penangganan lanjutan para imigran tersebut.

"Kami telah berupaya menghubungi beberapa pihak terkait dengan para imigran itu. Namun, berdasarkan informasi yang diterima mereka bukan pengungsi. Mereka sindikat, atas dasar itu mereka tidak diizinkan mendarat di Aceh," ujarnya.

Di sisi lain, ia juga telah menghubungi Menkopolhukam, Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, dan Wali Nanggroe Aceh. Menurutnya, mereka
sepakat tidak menyetujui para imigran turun dari kapal.

"Kami sudah berusaha melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, tetapi sejauh ini belum bisa dilakukan upaya penampungan sementara. Saya juga ikut perintah instruksi dari pusat dan pihak keamanan di Aceh juga tidak memberikan izin, sebutnya .(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya