Nelayan Sumbar Tolak Pembatasan Tonase Kapal

Yose Hendra
15/6/2016 19:01
Nelayan Sumbar Tolak Pembatasan Tonase Kapal
(ANTARA)

RIBUAN nelayan di Sumatra Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sumatra Barat menuntut pencabutan aturan Kementerian, Kelautan dan Perikanan (KKP terkait pengurusan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk kapal berkapasitas 30 Gross Ton (GT) yang harus diurus ke KKP. Hal tersebut disampaikan saat unjuk rasa yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sumbar, dan berlanjut di halaman Kantor DPRD Sumbar, Rabu (15/6).

"Bagan kami berkapasitas 30 GT keatas. Mengurus SIPI ke Jakarta itu juga tidak mudah dan lama, butuh biaya besar. Kalau tidak punya SIPI, bagan kita ditangkap, lalu kami mau makan apa. Kami minta izin itu dikembalikan ke Provinsi biar mudah," ujar koordinator aksi Aswardi.

Selain itu, mereka juga minta pembebesan 5 bagan milik nelayan yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian maupun keamanan laut karena belum berizin. "Kita mendesak pemerintah agar melegalkan aktivitas bagan sehingga nelayan bisa melaut dengan bebas tanpa gangguan. Selain itu, bagan yang diamankan oleh aparat pengamanan juga harus dikembalikan," tandas Aswardi.

Menurutnya, ikan di laut itu untuk rakyat. Akan tetapi, kenyataannya hari ini nelayan takut melaut karena bagan yang beroperasi ditangkapi.

"Hentikan itu, legalkan bagan, biarkan kami melaut dengan tenang. Pemprov Sumatra Barat harus sampaikan ini pada Kementerian Koordinator
Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya," ujarnya.

"Kita ke sini memperjuang nasib kita. Nasib nelayan yang semakin sengsara karena dibatasi aturan. Kami sekarang semakin sulit menafkahi keluarga kami," sambungnya lagi.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit yang menyambut para pengunjuk rasa mengatakan akan menampung aspirasi nelayan untuk disampaikan ke pusat. "Kita akan sampaikan besok karena bertepatan dengan rapat yang digelar bersama Menteri Koordinator Kemaritiman nantinya," ujarnya.

Dikatakannya, Gibernur Sumbar Irwan Prayitno sudah sampaikan ke Presiden agar izin kapal 30 GT kembali ke Provinsi, tapi itu belum ada keputusan. "Kita akan terus desak ini. Kalau untuk bagan yang ditangkap, kita akan bicarakan dengan Kapolda sesuai kewenangannya. Kita harus patuh hukum," katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius mengatakan, besok pihaknya akan menemui Menteri Kelautan dan Perikananan Susi Pudjiastuti untuk menyikapi tuntutan ribuan nelayan terutama terkait perizinan kapal nelayan yang memiliki berat di atas 30 GT.

"Ada enam peraturan menteri yang akan kami bahas kembali dengan Menteri bersama Gubernur dan pihak kepolisian, rencananya kita akan bertemu beliau besok," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya