Brimob Polda DIY Gerebek Gudang Miras Oplosan

Agus Utantoro
15/6/2016 08:40
Brimob Polda DIY Gerebek Gudang Miras Oplosan
(ILUSTRASI--ANTARA/Rezza Estily)

SATUAN Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/6) malam, menggerebek sebuah tempat yang dijadikan gudang minuman keras (miras) oplosan di Dusun Mandungan, Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penggerebekan itu, Brimob Polda DIY yang dibantu tim Polsek Seyegan, menemukan ratusan botol miras eks impor berbagai merek serta miras oplosan yang siap didistribusikan.

Wakasat Brimob Polda DIY AKBP Rudytan mengatakan diduga penggunaan tempat itu sebagai gudang dan tempat pengoplosan sudah berlangsung lama. Miras eks impor maupun oplosan itu didistribusikan ke kafe-kafe dan warung kecil di DIY.

Selain menyita ratusan botol miras, Brimob juga menangkap seorang tersangka yang biasa melayani pembeli.

"Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, pria yang biasa menjual kepada pembeli, berinisial SM," katanya.

Namun ia masih enggan membeberkan lebih rinci identitas orang tersebut.

Sementara seorang lainnya berinisial SL berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Ada tiga rumah yang dgeledah dan semuanya dijadikan gudang tempat pengendalian bisnis miras oplosan tersebut.

"Jarak antarrumah sekitar 300 meter masih satu dusun. Kami temukan 50 karton dengan isi botol yang sudah kosong merek luar negeri. Dan ada sekitar 20an karton yang sudah dioplos. Satu karton isi 15-an botol," ujarnya.

Saat petugas menggeledah gudang pengoplosan ditemukan pula bahan-bahan yang digunakan sebagai bahan campuran, antara lain alkohol, ciu, soda, minuman energi, perisa, sirup dan sebagainya.

Kasi Intel Satuan Brimob Polda DIY Kompol Prihartono menambahkan, operasi miras dilakukan karena melihat selama ini oplosan marak di Yogyakarta.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat da kemudian kami selidiki ternyata memang masih ada kegiatan pengoplosa miras. Karena itu kami segera bergerak dan menggerebek," kata Prihartono.

Ia menambahkan pelaku, mengoplos dan mengisikan kembali menggunakan botol asli merek luar negeri.

"Sehingga tidak menutup kemungkinan juga bisa dijual ke kafe-kafe. Pemasarannya ada yang datang dan mengambil barangnya," ungkapnya.

Ratusan botol isi miras dan kosong serta sejumlah benda lainnya yang diduga terkait dengan miras oplosan itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dijadikan barang bukti. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya