Brimob Polda DIY Gerebek Gudang Miras Oplosan

Agus Utantoro
14/6/2016 23:53
Brimob Polda DIY Gerebek Gudang Miras Oplosan
(MI/Agus Utantoro)

SATUAN Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/6) malam, menggerebek sebuah tempat yang dijadikan gudang minuman keras (miras) oplosan di Dusun Mandungan, Desa Margoluwih, Kecamatan Seyegan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam penggerebekan itu, Brimob Polda DIY dibantu tim Polsek Seyegan, menemukan ratusan botol miras eks impor berbagai merek serta miras oplosan yang siap didistribusikan.

Wakasat Brimob Polda DIY AKBP Rudytan mengatakan diduga penggunaan tempat ini sebagai gudang dan tempat pengoplosan sudah berlangsung lama. Miras eks impor maupun oplosan itu didistribusikan ke kafe-kafe dan warung kecil di DIY.

Selain menyita ratusan botol miras, Brimob juga menangkap seorang tersangka yang biasa melayani pembeli. "Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan, pria yang biasa menjual kepada pembeli, berinisial SM," katanya kepada wartawan.

Namun, ia masih enggan membeberkan lebih rinci identitas orang tersebut. Sedangkan seorang lainnya berinisial SL berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Ada tiga rumah yang digeledah dan semuanya dijadikan gudang tempat pengendalian bisnis miras oplosan tersebut.
"Jarak antara rumah sekitar 300 meter masih satu dusun. Kami temukan 50 karton dengan isi botol yang sudah kosong merek luar negeri. Dan ada sekitar 20-an karton yang sudah dioplos. Satu karton isi 15-an botol," ujarnya.

Saat petugas menggeledah gudang pengoplosan ditemukan pula bahan-bahan yang digunakan sebagai bahan campuran, antara lain alkohol, ciu, soda, minuman energi, perisa, sirup, dan sebagainya.

Kasi Intel Satuan Brimob Polda DIY Kompol Prihartono menambahkan, operasi miras dilakukan karena melihat selama ini oplosan marak di Yogyakarta.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat dan kemudian kami selidiki ternyata memang masih ada kegiatan pengoplosa miras. Karena itu kami segera bergerak dan menggerebek," kata Prihartono.

Ia menambahkan, pelaku mengoplos dan mengisikan kembal menggunakan botol asli merek luar negeri. "Sehingga tidak menutup kemungkinan juga bisa dijual ke kafe-kafe. "Pemasaran nya ada yang datang dan mengambil barangnya," ungkapnya.

Ratusan botol isi miras dan kosong serta sejumlah benda lainnya yang diduga terkait dengan miras oplosan itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dijadikan barang bukti. (AU/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya