Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Sambi Jadi Germo PSK

Benny Bastiandy
14/6/2016 18:50
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Sambi Jadi Germo PSK
(Ilustrasi)

SATUAN Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi menciduk seorang ibu rumah tangga yang ketahuan menjadi germo penjaja seks komersil. AD alias Adis, 25, perempuan itu, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi di sebuah tempat wisata di Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat akan bertransaksi.

Saat ditangkap, AD hendak 'menjual' DW, 28, dan RY, 30, dua perempuan yang akan diserahkannya ke lelaki hidung belang. Dari tangan Adis, polisi menyita uang tunai sebesar Rp400 ribu dan tiga unit telepon genggam.

Berdasarkan informasi, bisnis esek-esek itu diduga sudah lama dilakukan Adis. Pasalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat terhadap bisnis esek-esek terselubung. Adis, yang tercatat sebagai warga Kampung Cisarua, Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, itu berperan sebagai mucikari.
Modusnya, Adis selalu memperlihatkan terlebih dulu foto perempuan yang akan dijual kepada lelaki hidung belang melalui telepon genggam. Setelah disepakati, Adis membawa PSK yang dipesan ke tempat yang sudah disepakati.

"Tersangka kami tangkap setelah diintai terlebih dulu. Tersangka ditangkap di penginapan sebuah tempat wisata di Kecamatan Cikidang," kata Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Gilang Prasetya kepada wartawan, Selasa (14/6).

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 296 KUHP karena dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul untuk mendapatkan keuntungan. Ancaman hukumannya 16 bulan kurungan.

Di hadapan penyidik Polres Sukabumi, Adis mengaku terjun dalam bisnis prostitusi ini hanya iseng untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sepengetahuan dia, dua PSK yang bersamanya memang merupakan wanita yang biasa diajak kencan oleh pria hidung belang.

"Saya mendapatkan komisi sebesar Rp500 ribu dari pemesan untuk mencarikan PSK," tandasnya. (BB/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya