Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumbar menyelamatkan seekor satwa jenis Lutung Sumatera (Trachypithecus cristatus) yang saat ditemui satwa ini dalam keadaan terluka.
Informasi adanya satwa ini sebelumya diperoleh dari salah seorang warga Padang, Avis, 48 yang menghubungi tim WRU BKSDA Sumbar.
Ia melaporkan bahwa adanya satwa primata dilindungi yang terjatuh dari pohon disekitar areal GOR H.Agus Salim Padang.
Tidak lama setelah mendapatkan informasi, tim WRU BKSDA Sumbar mendatangi lokasi tersebut dan menemukan satwa yang sering disebut juga lutung perak ini dalam keadaan lemas karena luka yang disebabkan oleh sengatan listrik yang menyebabkan luka bakar pada lengan kanan.
Selanjutnya tim mengevakuasi lutung ke Klinik Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Propinsi Sumatra Barat untuk dilakukan tindakan medis berupa amputasi dan saat ini masih dirawat di klinik hewan.
Asal usul lutung ini masih belum diketahui apakah peliharaan warga yang lepas atau terpisah dari kelompoknya.
Lutung ini merupakan satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan satwa dilindungi kepada BKSDA Sumbar.
"Kita mengajak agar tidak memelihara satwa liar yang berakibat pada kematian satwa apabila terlepas dan bisa jadi juga membahayakan masyarakat," ungkapnya, kemarin.
Dikatakannya, jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222. (OL-13)
Baca juga: Hindari Bencana Alam, BMKG Ajak Publik Jaga Kelestarian Alam
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved