SIM C Palsu Beredar di Klaten

02/7/2015 00:00
SIM C Palsu Beredar di Klaten
()
POLRES Klaten, Jawa Tengah, menangani kasus pemalsuan surat izin mengemudi palsu. Pemilik SIM C palsu bernama Rahmat, 31, warga Sukoharjo, terjaring operasi Satlantas Polres Klaten di Jalan Pemuda Selatan.

"Dia mengaku mendapat SIM dari Wandi, warga Senayan, Jakarta Pusat, dengan dikutip biaya Rp200 ribu, tanpa harus datang ke kantor polisi. Dalam waktu satu hari, Rahmat sudah mendapat SIM C yang dikeluarkan Polres Sukoharjo, yang kemudian diketahui palsu," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Klaten AK Farian MG.
Saat ini, penyidik masih memeriksa intensif pemilik SIM C palsu. "Kami akan segera memburu pembuatnya," lanjut Farian. (JS/N3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya