Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Surakarta, Jawa Tengah, melarang keras penyelenggara sekolah menarik uang seragam dari siswa. Kepala sekolah yang kedapatan tidak menaati larangan tersebut akan dikenai sanksi.
"Sesuai aturan, pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua. Kami masih memberi toleransi sekolah boleh mengadakan seragam khusus untuk baju batik dan seragam olahraga," papar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Surakarta Etty Retnowani, kemarin.
Di Papua Barat, anggota DPRD Kota Sorong Aguste CR Sagrim menemukan masih banyak sekolah yang mengutip dana pendidikan siswa baru sebesar Rp2 jutaRp3 juta. (MS/N3)