Perda Rawa di Palembang Dinilai Lebih Proinvestasi

MI
14/6/2016 09:42
Perda Rawa di Palembang Dinilai Lebih Proinvestasi
(Pembangunan Jembatan Mussi II.--Antara/Feny Selly)

PALEMBANG tengah mengembangkan kota baru di kawasan Gandus seluas 300 hektare untuk memenuhi kebutuhan perluasan permukiman di kota tersebut.

Pemerintah Kota Palembang menjamin pembangunan kota baru itu tetap memperhatikan wilayah rawa untuk menjaga dampak lingkungannya lewat Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembinaan Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa.

"Kami jamin pembangunan kota baru itu tetap memerhatikan wilayah rawa untuk menjaga dampak lingkungannya," kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang, M Sapri Nungcik, kemarin.

Dalam perda 11/2012 tersebut, rawa yang telah ditetapkan sebagai konservasi seluas 2.106,13 hektare dan budi daya seluas 2.811,21 hektare untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertanian hingga permukiman.

Namun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel menilai Perda 11/2012 tersebut lebih proinvestasi daripada prolingkungan.

Jika rawa di kota itu tidak dijaga, bisa berdampak terjadinya banjir. "Saat ini luasan rawa di Palembang tinggal 30% dari total luasan Kota Palembang karena maraknya pembangunan perumahan juga industri," sebut Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko.

Pengembangan Kota Baru Gandus sendiri masuk dalam Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang 2013-2032.

Pemkot Palembang memberi dukungan penuh terhadap pembentukan kota baru itu, salah satunya melalui penyediaan fasilitas umum dan infrastruktur.

"Kami dukung dengan membangun jalan dan menyediakan air minum, makanya di kawasan Gandus sudah ada IPA (instalasi pengolahan air minum) baru," terang Sapri.

Nantinya, pembangunan akan diarahkan ke Kecamatan Alang-Alang Lebar yang terhubung dengan Gandus. Rencana pembangunan Jembatan Musi V dan outer ringroad di sekitar kawasan sudah disiapkan.

Gandus disiapkan sebagai daerah potensial untuk dikembangkan menjadi kota baru karena banyak kawasan di Palembang yang telah mengalami titik jenuh dan macet seperti Kenten.

Gandus sendiri merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk terendah di Kota Palembang. (DW/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya