Kalteng Minta Kemenhub Tambah Kapal Angkutan Mudik

Surya Sriyanti
13/6/2016 12:19
Kalteng Minta Kemenhub Tambah Kapal Angkutan Mudik
(ANTARA/Didik Suhartono)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penambahan kapal untuk angkutan mudik tahun ini.

"Penambahan armada kapal ini dilakukan sesuai permintaan Kepala Pelabuhan Panglima Utar di Kabupaten Kotawaringin Barat," Kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada wartawan, Senin (13/6) di Palangkaraya.

Menurut Sugianto, penambahan ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang yang ingin pulang mudik ke Pulau Jawa, terutama pekerja perkebunan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat dan daerah sekitarnya.

"Kita dalam waktu dekat akan segera menyurati Kemenhub dan berharap Kemenhub nantinya dapat merespon permintaan kita sehingga penumpang semua terangkut," ujarnya.

Sementara itu menurut Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Lamson Ompusunggu ketika dihubungi, Senin (13/6), mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penambahan kapal Pelni 4 call.

"Saat ini kita sudah dapat kepastian bahwa saat arus mudik nanti pihak Pelni akan menambah armada untuk Pelabuhan Sampit 4 call dari yang ada 11 call. Jadi total keseluruhannya 15 call," ujarnya.

Jadi pihaknya tidak akan meminta penambahan lagi karena sudah ditambah oleh pihak Pelni. "Saya tidak bisa memperkirakan tahun 2016 ini apakah akan ada lonjakan namun kita sudah mengantisipasi dengan ada tambahan kapal," ujarnya.

Untuk tahun 2015 lalu ada sekitar 18 ribu penumpang yang menggunakan armada kapal di Pelabuhan Sampit, jelas dia.

Seperti diketahui pada tahun 2015 pun Pemprov Kalteng juga meminta penambahan armada kapal dan pemerintah pusatpun mengirimkan KRI untuk mengangkut para pemudik dari Kalteng. Baik dari Pelabuhan Panglima Atur di Kotawaringin Barat dan Pelabuhan Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya