Margrieth Jalani Tes Kejujuran Lagi

01/7/2015 00:00
Margrieth Jalani Tes Kejujuran Lagi
()

UNTUK kedua kalinya Margrieth Megawe kembali diperiksa dengan menggunakan lie detector di Polresta Denpasar, Bali. Hasil pemeriksaan dengan detektor kebohongan terdahulu sulit dianalisis.

Pemeriksaan terhadap Margrieth tetap dilakukan meski ibu angkat Engeline itu menolak diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya.

"Saya tidak mengatakan pemeriksaan terdahulu itu penuh kebohongan, tetapi hasilnya memang sangat sulit dianalisis. Untuk pemeriksaan itu Margrieth harus dibawa ke Polresta Denpasar dari Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto, kemarin.

Margrieth dibawa dengan pengawalan ketat aparat Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan penolakan Margrieth untuk diperiksa merupakan hak tersangka.

"Bila ia tetap menolak menandatangani berita acara, penyidik akan membuatkan berita acara lagi tentang penolakan penandatangan tersebut. Seluruh dokumen ini akan dikirim ke kejaksaan," ujar Ronny.

Dalam pemeriksaan kali ini, pengacara Margrieth, Hotma Sitompul, memastikan kliennya akan bungkam. Menurutnya, jika pertanyaan yang diajukan sama dengan yang terdahulu, jawaban Margrieth juga akan sama dengan yang terdahulu.

Di sisi lain, Kapolda Bali menantang Hotma Sitompul dan rekannya untuk menempuh jalan praperadilan bila menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam seluruh proses hukum kasus kematian Engeline.

Ronny bahkan menantang para kuasa hukum Margrieth itu untuk melaporkan pihaknya dan anak buahnya ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Propam Mabes Polri bila terjadi kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka Margrieth.

"Silakan digugat saja. Kalau mau komplain, itu jangan hanya disampaikan lewat media, tetapi tempuhlah mekanisme hukum, yakni melalui praperadilan," tambahnya. Penyidik juga mulai menelusuri pembuat akun Facebook yang mengumumkan hilangnya Engeline dan penggalangan dana asing untuknya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya