Wali Kota Jambi Gerebek Gudang Penyimpanan Daging Babi Ilegal

Micom
11/6/2016 21:39
Wali Kota Jambi Gerebek Gudang Penyimpanan Daging Babi Ilegal
(Istimewa)

WALI Kota Jambi Syarif Fasha bergerak cepat saat mendapat informasi dari warga tentang dugaan adanya rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan daging babi ilegal di Kota Jambi.

Informasi yang dapat meresahkan warga tersebut, ditanggapi serius oleh Wali Kota Jambi itu mengingat kemungkinan daging celeng tersebut juga dapat beredar di Kota Jambi, terlebih di bulan puasa Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.

"Saya mendapat laporan dari masyarakat melalui pesan singkat (SMS), bahwa akan ada transaksi daging babi disini, ternyata itu benar. Hal ini serius, dan berbahaya, jika praktik ini dibiarkan apalagi didistribusikan ke pasar, sangat merugikan masyarakat. Saya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan langsung melakukan pemeriksaan tempat ini," tutur Fasha, Sabtu (11/6).

Sidak yang dilakukan Wali Kota Jambi tersebut berhasil menemukan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat usaha ilegal menampung daging babi serta menjualnya ke pasaran.

"Ini penemuan terbesar di Kota Jambi, ditemukan hampir 5 ton daging babi yang siap untuk diedarkan. Tempat ini juga ilegal, ada 4 Perda yang dilanggar. Mereka yang bekerja di sini juga tidak memiliki KTP. Selanjutnya akan ditindaklanjuti pihak kepolisian dan Satpol PP," terangnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, praktik ilegal tersebut telah berlangsung selama dua tahun. Pelaku menampung babi satuan lalu dibekukan, kemudian dikemas untuk selanjutnya dijual ke pasar, termasuk ke luar Provinsi Jambi, seperti di Pulau Jawa dan Medan.

Hingga berita ini diturunkan, hampir 5 ton daging babi serta seorang pemilik rumah dan 8 pekerjanya dibawa pihak kepolisian ke Polresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya