Usai Panen Rumput Laut, Menteri Susi Lepas Bayi Penyu

Alexander P Taum
11/6/2016 20:59
Usai Panen Rumput Laut, Menteri Susi Lepas Bayi Penyu
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SEDIKITNYA 200 ton rumput laut dipanen di Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, dalam periode Mei hingga Juni 2016. Sayangnya, kualitas rumput laut yang dipanen kali ini menurun kualitasnya karena terserang hama 'ice-ice'.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Sabtu (11/6), berkesempatan meninjau panen rumput laut dan bertatap muka dengan nelayan dan penduduk setempat. Setelah itu, Menteri Susi melepas 200 bayi penyu ke laut di Desa Loang, Kecamatan Nagawutun.

"Tadi saya menyelam di dasar laut. Hampir semuanya hancur. Sedih. Ikan hanya berenang tanpa tempat berteduh. Bulu babi tanda alam ini pernah rusak. Ikan hanya satu dua kecil-kecil. Ikan besar hampir tidak ada. Coral hampir tidak ada, local coral pun hampir tidak ada," ujar Menteri Susi.

Terdorong keprihatinannya atas kualitas rumput laut dan kondisi laut yang memprihatinkan, ia pun menganjurkan Pemkab Lembata membangun Balai Masa Depan untuk Bangsa Maritim yang lebih baik.

"Bangun sebuah bangunan sederhana, bupati tolong siapkan nanti akan dikirim film, siapkan listrik, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengirimkan CD tentang potensi kelautan kita yang bagus dan cantik. Laut kita sangat luas, saya mohon sekali dijaga," ujar Menteri.

Menteri yang tampil mengenakan sarung khas Lembata dipadu kaus biru dan bersandal jepit itu mengajak anak-anak sekitar melihat perbedaan kondisi laut yang utuh dengan kondisi laut di Lembata yang mulai rusak.

"Bawa mereka ini ke daerah dengan kondisi bawah laut yang utuh dan mereka juga harus melihat kondisi alam bawah laut di desa ini. 'They have to see the difference'," ujar Menteri Susi yang berbicara kepada ribuan anak-anak sekolah yang mengerubutinya dalam dialog di Desa Babokerong siang tadi.

Menteri Susi mengatakan, tambang dan minyak di Indonesia kini menjadi milik korporasi asing. Sehingga kekayaan bahari harus menjadi milik nelayan Indonesia.

"Presiden sudah membuat Perpres untuk memasukan perikanan tangkap ke dalam negative list untuk investasi asing. Berarti, itu milik kita. Tidak boleh ada kapal asing menangkap ikan di laut kita. Untuk itu saya minta tolong jaga laut ini bukan untuk siapa-siapa tetapi utuk anak cucu kita," ujar Menteri Susi. (PT/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya