Gelombang Tinggi masih Mengancam

Agus Utantoro
11/6/2016 10:19
Gelombang Tinggi masih Mengancam
(ANTARA/Hendra Nudiyansyah)

BMKG Yogyakarta memperingatkan sampai aaat ini gelombang besar di pantai selatan DIY masih dimungkinkan terjadi dan belum terlihat tren adanya penurunan.

"Potensinya masih sama. Masih diperlukan kewaspadaan," kata Koordinator Pos Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BKMG) Yogyakarta Joko Budiono.

Berdasarkan prakiraan pada Jumat (10/6), menurut Joko, tinggi gelombang laut selatan masih berkisar dua setengah hingga empat meter. Sedangkan kecepatan angin masih mencapai 10-20 knot atau 18-36 kilometer per jam, sehingga masih kuat mendorong pembentukan gelombang tinggi.

Ia menyebutkan hingga saat ini kondisi air pasang ditambah dengan kecepatan angin cukup tinggi yang bergerak di Samudra Hindia, selatan Jawa, masih berdampak pada tinggi gelombang.

"Kami berharap para belayan dan wisatawan tetap mematuhi peraturan yang telah disampaikan oleh relawan SAR dan BPBD," kata dia.

Terkait dengan itu, Pemerintah Kabupaten Kuloprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau warga Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, mengungsi ke tempat aman bila terjadi ombak besar dan menyebabkan abrasi.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo Eko Pranyoto mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah tingkat desa dan melakukan pemantauan lokasi
dekat dengan bibir pantai.

"Kami sudah mengimbau kepada warga trasmigrasi lokal ring I, Bugel mengungsi secara mandiri ke tempat saudara atau tetangga bila terjadi gelombang besar secara terus menerus. Saat ini, jarak laut dengan rumah warga sekitar 200 hingga 250 meter," kata Eko.

Meski demikian, kata Eko, pihaknya dan Pemkab Kulonprogo belum menyiapkan skema relokasi bagi warga ring I Bugel bila rumah mereka terkena abrasi.

Dinsosnakertran masih melakukan penantaun dan perkembangan kondisi saat ini. Kalau abrasinnya cukup parah dan mengancam rumah warga, pihaknya akan segera mengusulkan skema relokasi kepada pemkab.

"Kami masih melihat perkembangan hingga gelombang besar. Apakah gelombang ini menambah daratan atau menyebabkan abrasi," katanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya