Pencairan Ganti Rugi Terhadang Validasi

MI
30/6/2015 00:00
Pencairan Ganti Rugi Terhadang Validasi
(MI/RAMDANI)
PUPUS sudah harapan korban luapan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, untuk menerima uang ganti rugi pada Juni. Seperti diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dana talangan yang diberikan pemerintah untuk warga belum bisa dicairkan.

"Kami masih menunggu rekomendasi Kejaksaan Agung. Ini suratnya sudah dibaca Jaksa Agung dan saya masih menunggu respons dari sana," kata Menteri yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo itu di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, kemarin.

Jika rekomendasi dari Kejaksaan Agung sudah ada, ia memastikan pihaknya juga akan segera menandatangani perjanjian pencairan dana talangan. Saat ini, peraturan presiden sudah ditangani dan ditandatangani, begitu juga dengan validasi, sosialisasi, dan registrasi juga sudah dilakukan.

"Kami tinggal menunggu pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian. Tadinya, kami mengira semua sudah beres, tapi ternyata Menteri Keuangan mengirim surat dan meminta pendapat hukum kepada Jaksa Agung pada Jumat malam," tambahnya.

Pihak yang akan menandatangani perjanjian dana talangan diperkirakan ialah Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai Ketua Dewan Pengarah BPLS sebagai kuasa anggaran. Substansi perjanjian, termasuk bunga 4,8%, sudah disetujui.

"Semua pihak berlaku hati-hati karena tidak ingin di belakang hari ada apa-apa sehingga kami minta pendapat dari Jaksa Agung. Soal tanggung jawab, semua pihak bertanggung jawab, seperti yang sudah diputuskan dalam sidang kabinet, beberapa waktu lalu," tandasnya.

Di Sidoarjo, validasi ganti rugi korban lumpur Lapindo berjalan lamban. Validasi terakhir pada Jumat pekan lalu hanya menyelesaikan 44 berkas milik warga. Kemarin, belum ada tambahan berkas meski rencananya ada sekitar 300 berkas yang harus divalidasi. Saat ini, total ada lebih dari 3.000 berkas yang belum mendapat pembayaran ganti rugi.

"Kami berharap validasi berjalan cepat. Kalau begini saya tak yakinsampai Lebaran bisa kelar semua," kata Sutrisno, korban lumpur.

Kepala Pokja Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial BPLS Slamet Priambodo mengatakan, lambatnya validasi disebabkan pihaknya masih menunggu data yang sudah disiapkan. (Ire/HS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya