Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pelajar masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekalongan diciduk polisi. Siswa kelas VII tersebut tidak dapat berkutik setelah kedapatan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti disita sebanyak 30,47 gram.
MFA, 15, pelajar kelas VII SMP di Kota Pekalongan tidak berkutik setelah dibekuk petugas kepolisian karena menjadi pengedar sabu. Bahkan ia semakin tidak berdaya setelah polisi menggeledah rumahnya dan menemukan barang bukti sabu
seberat 30,47 gram dibungkus dalam 10 paket kemasan siap jual.
Selain pelajar pengedar sabu, petugas menangkap dua merupakan warga Comal, Pemalang, yakni S, 35, dan TS, 35, sebagai pengedar ganja. Barang bukti yang disita seberat 155,44 gram dalam dua bungkus yang akan diadakan di Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
"Saya baru satu bulan menjadi pengedar. Orangtua tidak tahu dan hasil upah penjualan sabu untuk jajan," kata MFA dalam pengakuannya kepada petugas pemeriksa.
Kepala Polres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Wahyu Rohadi mengatakan ketiga tersangka pengedar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus dan mengungkap asal barang terlarang tersebut. Namun khusus MFA karena masih di bawah umur dilakukan pemeriksaan tersendiri.
Hasil pemeriksaan terhadap MFA, lanjut Wahyu Rohadi, diketahui hanya sebagai pengedar karena hasil tes urine kepada tersangka negatif. "Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan untuk membongkar bandar yang melibatkan pelajar dalam peredaran narkoba tersebut," tambahnya.
Baca juga: Seniman di Solo Buat Mural Raksasa untuk Meyambut G20
Sedangkan dua pengedar ganja yang ditangkap tersebut, ungkap Wahyu Rohadi, berdasarkan pengakuannya kepada petugas mendapat perintah untuk mengambil barang di suatu tempat yang ditentukan. Keduanya kemudian mengedarkan barang
terlarang berupa ganja tersebut.
"Mereka kami jerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Wahyu Rohadi. (OL-14)
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
Menteri PU Usulkan Pekalongan Masuk Prioritas Tanggul Laut Raksasa
PRAKIRAAN cuaca Jawa Tengah hari ini 1 April 2026, cuaca ekstrem kembali berpotensi terjadi di 34 daerah di Jawa Tengah. Selain itu, laut pasang (rob) di perairan utara sedikit menurun
SEBANYAK 22 balon udara berukuran besar secara liar masih diterbangkan dari Pekalongan, Jawa Tengah, cukup membahayakan penerbangan.
Pekalongan Balloon Festival digelar untuk menjaga tradisi Syawalan usai merayakan Idul Fitri 1447 H.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Pemprov Jawa Tengah menggelar festival buku selama 16 hari dengan 6.500 koleksi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Semarang, Pati, dan Salatiga belum menerapkan kebijakan WFH pada Jumat (10/4) demi menjaga pelayanan publik.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat penyaluran KUR perumahan di Jawa Tengah awal 2026 mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya.
Akan tetapi, katanya, mulai Kamis ini, kondisi atmosfer menunjukkan peningkatan pertumbuhan awan yang berpotensi memicu hujan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved