Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Solar Rp16 Ribu, Ribuan Nelayan di Pati Gagal Melaut

Udin Ali Nani (MGN), Muklis Efendi (SB)
13/6/2022 15:27
Solar Rp16 Ribu, Ribuan Nelayan di Pati Gagal Melaut
Solar Rp16 Ribu, Ribuan Nelayan di Pati Gagal Melaut(MGN/Udin Ali Nani)

RIBUAN nelayan di Pati, Jawa Tengah, kewalahan akibat imbas kenaikan harga solar yang mencapai 100%. Sebelumnya, harga solar hanya Rp8.000 per liternya, namun kini menjadi Rp16 ribu per liternya. Hal tersebut mengakibatkan para nelayan tidak dapat melaut dan hanya menyandarkan kapal di dermaga.

Ribuan anak buah kapal menganggur dan terpaksa kehilangan mata pencaharian. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka terpaksa harus mengutang.

Seorang ABK bernama Yusuf mengatakan, sudah 4 bulan ini tidak bisa melaut karena biaya solar naik. Itu menyebabkan perbekalan untuk melaut biayanya menjadi tinggi. “Akibat kejadian ini saya sudah mulai mengutang dan juga menggadaikan BPKB kendaraan,” ucap Yusuf.

Sementara itu, Koordinator Front Nelayan Pati Bersatu Sutrisno mengungkapkan BBM adalah biaya operasional yang terbesar dalam menjalankan sebuah kapal. “Akibat BBM naik pemilik kapal terpaksa hanya menambatkan kapal, karena hitung-hitungan pendapatan dan biaya operasional jadinya minus,” ujar Sutrisno. 

Para nelayan di Pati berharap pihak yang terkait dapat menurunkan harga BBM seperti sebelumnya, sehingga aktivitas menangkap ikan di laut dapat berjalan normal seperti biasanya. (Mef/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya