Kota Sukabumi Raih WTP Kedua Kali

08/6/2016 03:30
Kota Sukabumi Raih WTP Kedua Kali
(Istimewa)

UNTUK kedua kalinya, Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK atas laporan keuangannya. Predikat itu diraih setelah semua lini bekerja keras mengaplikasikan sistem keuangan berbasis akrual. “Predikat WTP ini merupakan bentuk tanggung jawab laporan keuangan kami kepada masyarakat untuk bekerja secara akuntabel dan profesional. Dengan sistem baru yang lebih rumit, pemkot harus melakukan pendampingan kepada setiap dinas dan lembaga saat menyelesaikan laporan keuangan,” kata Sekda Kota Sukabumi Hanafie Zain, Selasa (7/6). Tahun lalu, setelah WTP diraih, Kota Sukabumi mendapatkan reward berupa bantuan dana insensif daerah sebesar Rp41 miliar. (BB/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya