Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGURUS Dewan Kesenian Kecamatan se-Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,
dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Kesenian Klaten, Sunarno, di Pendapa
Pemerintah Kabupaten Klaten, Selasa (10/5) malam.
Pengukuhan pengurus Dewan Kesenian Kecamatan 2021-2026, dihadiri Wakil
Bupati Yoga Hardaya, Pj Sekda Jajang Prihono, Forkopimda, Kepala OPD,
serta seniman dan budayawan.
Pengurus baru Dewan Kesenian Kecamatan se-Kabupaten Klaten yang
dikukuhkan, merupakan hasil Musyawarah Seniman Daerah (Musenda) Dewan
Kesenian Kabupaten Klaten, 5 Juli 2021.
Sekretaris Umum Dewan Kesenian Klaten, Djoko S, melaporkan pengukuhan
pengurus Dewan Kesenian Kecamatan digelar bersamaan pentas religi halalbihalal Idul Fitri 1443 Hijriah.
Hikmah halalbihalal disampaikan oleh Ustadz H Moch Isnaeni. Mubaligh
yang juga pemain ketoprak itu mengatakan, bahwa nilai-nilai budaya bisa
menjadi sumber kearifan sosial.
Ketua Umum Dewan Kesenian Klaten, Sunarno, dalam sambutannya menjelaskan berkegiatan mengurus seni dan budaya itu membuat hidup menjadi tenteram dan hati bergembira.
"Jika hidup tenteram dan hati gembira, bisa memanjangkan umur, serta
menyehatkan jiwa dan raga," kata mantan Bupati Klaten dua periode yang
kini menjadi anggota Komisi IV DPR RI itu.
Menurut bupati sepuh tersebut, sedekah tidak harus berupa harta atau
uang, tetapi juga bisa berwujud pentas seni budaya untuk menghibur
masyarakat agar mereka menjadi senang.
Dewan Kesenian Kabupaten Klaten mengharapkan pengurus kecamatan yang
baru dikukuhkan terus menggali potensi seni dan budaya daerah di
wilayah masing-masing.
Tri Karya Budaya Dewan Kesenian Klaten, yakni meluhurkan, melestarikan,
dan mengembangkan seni budaya daerah Kabupaten Klaten harus terus
digaungkan agar tidak tergerus budaya asing.
Ketua Umum Dewan Kesenian Klaten berharap potensi seni dan budaya daerah segera dapat dipentaskan setelah pandemi covid-19 landai, agar kegiatan kesenian semarak lagi.
Sementara itu, Bupati Sri Mulyani dalam sambutan tertulis yang
dibacakan Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya mengatakan, bahwa seni budaya bisa memberikan rasa keindahan dan kedamaian.
Tidak hanya ketenteraman dalam kehidupan, seni budaya juga sarat dengan
pendidikan moral dan budi pekerti. Maka, pelestarian dan pengembangan
seni budaya ini tanggung jawab kita bersama.
Namun, upaya pelestarian seni budaya ke depan semakin diuji. Karena, di
era globalisasi pergaulan masyarakat tidak hanya secara verbal, tapi
juga melalui media, seperti TV dan internet.
"Menyadari pentingnya pelestarian dan pengembangan seni budaya bangsa,
keberadaan Dewan Kesenian sebagai mitra pemerintah perlu mendapat
dukungan semua pihak," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani meminta Dewan Kesenian terus
menjaga kelestarian seni budaya daerah guna mewujudkan masyarakat Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Pentas religi halalbihalal dan pengukuhan pengurus Dewan Kesenian
Kecamatan diisi hiburan Tari Gambyong, Tari Gunung Sari, dan Tari Ngigel dari Komite Tari Dewan Kesenian Klaten. (N-2)
Jabarano menghadirkan kolaborasi 9 pegiat kreativitas di cafe ketiganya di Jabarano Coffee-Kuda Lumping 3.0 Laswi, di Jalan Laswi, Kota Bandung.
GRUP Seni Tarawangsa Pusaka Sunda Lugina dari Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sukses membawa kesenian Tarawangsa ketiga panggung internasional di Eropa.
DUA kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.
Seni dan budaya tradisional asli daerah tidak boleh lenyap ditelan gegap gempitanya seni dan budaya milik bangsa asing.
Akses terhadap seni masih belum menyeluruh dan mayoritas masyarakat Indonesia masih memandang rendah terhadap bidang ini.
Workshop dan Galeri Kaligrafi Lengkong membuktikan bahwa warisan budaya bisa menjadi fondasi kuat untuk masa depan yang lebih baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved