Sleman Siap Rasionalisasi PNS

(AU/N-3)
04/6/2016 01:40
Sleman Siap Rasionalisasi PNS
(ANTARA FOTO/Rudi Mulya)

PEMERINTAH Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) demi penghematan anggaran. "Pemkab Sleman siap menjalankan kebijakan pusat bila pedoman teknisnya sudah sampai ke daerah," kata pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Iswoyo Hadiwarno, Jumat (3/6). Menurutnya, rasionalisasi belum tentu mengakibatkan pemecatan PNS karena sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010, pemberhentian PNS dilakukan apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran kerja. Meski demikian, rasionalisasi bertolak belakang dengan kebutuhan PNS di Sleman. "Berdasarkan kebutuhan pegawai, saat ini Pemkab Sleman sedang mengalami kekurangan PNS sekitar 1.200 orang. Keterbatasan pegawai pun terjadi di berbagai satuan kerja perangkat daerah," tambah Iswoyo.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya