Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengeluarkan keputusan upah minimum sektoral (UMS) Kota Batam melalui Keputusan Gubernur Nomor 182 Tahun 2016. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Provinsi Kepri Tagor Napitupulu mengatakan besaran nilai UMS telah mengacu ke formula perhitungan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, berupa kenaikan 11,5% dari nilai upah tahun lalu. Besaran UMS Kota Batam pada tiga sektor ialah Rp2.998.454 di sektor I, Rp3.027.855 di sektor II, dan Rp3.203.699 di sektor III.
"Kami berharap, keluarnya UMS ini akan menjadi kabar baik dan kado istimewa Gubernur Kepri pada pekerja dan buruh di Batam," ujar Tagor, Jumat (3/6). Sementara itu, di Kabupaten Bandung Barat, dari 697 perusahaan baik skala besar, sedang, maupun kecil, hanya 20% perusahaan yang sanggup membayar upah karyawan sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) 2016. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bandung Barat, Heri Partomo, menjelaskan perusahaan yang tidak sanggup membayar karyawan sesuai dengan UMK rata-rata bergerak di usaha rumah makan dan hotel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved