Sleman Siap Pangkas PNS

Agus Utantoro
03/6/2016 12:19
Sleman Siap Pangkas PNS
(Istimewa)

PEMERINTAN Kabupaten Sleman masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana rasionalisasi Pengawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka penghematan anggaran.

"Pemkab Sleman siap menjalankan kebijakan pusat bila pedoman teknisnya sudah sampai di daerah," kata pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno, Jumat (3/6).

Menurut dia, untuk melaksanakan rencana pemerintah pusat trsebut Pemkab Sleman harus menunggu regulasi teknis rasionalisasi PNS. "Kami tidak bisa merealisasikan wacana tersebut karena belum ada rujukan yang jelas. Standar rasionalisasinya itu bagaimana dan seperti apa, saat ini masih digodok di pusat," katanya.

Menurut dia pada pelaksanaannya nanti Pemkab Sleman tetap akan melihat terlebih dulu klasifikasi pegawai yang harus dirasionalisasi. "Informasi dari pemerintah pusat, setidaknya akan ada empat kuadran pembagian PNS untuk sistem rasionalisasi. Setiap kuadran memiliki variabel masing-masing," katanya.

Rasionalisasi lanjutnya belum tentu mengakibatkan pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) karena sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 pemberhentian PNS dilakukan apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran kerja.

"Prosesnya masih panjang untuk mengeluarkan kebijakan rasionalisasi PNS," katanya.

Ia mengatakan meski wacana rasionalisasi bertolak belakang dengan kebutuhan PNS di Sleman, pemkab tetap akan melaksanakan bila sudah menjadi kebijakan nasional. "Berdasarkan kebutuhan pegawai, saat ini Pemkab Sleman sedang mengalami kekurangan PNS sekitar 1.200 orang. Keterbatasan pegawai pun terjadi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya