Jaksa Tahan Anggota DPRD Seluma

(MY/N-1).
03/6/2016 03:20
Jaksa Tahan Anggota DPRD Seluma
(Foto Ilustrasi)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Tais, Kabupaten Bengkulu, Bengkulu, menahan anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Suanto, dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) pembangunan sekolah sebesar Rp1,6 miliar pada 2013. Kepala Kejari Tais Yusnani, kemarin, mengatakan kejari menetapkan Suanto dan staf Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Seluma Binanto sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bentiring (LP) Kota Bengkulu. "Dua tersangka ditahan terkait dugaan korupsi pembangunan SMAN 10 di Desa Padang Kuas sebesar Rp1,6 miliar dari APBN Perubahan 2013 dengan kerugian negara mencapai Rp346 juta," katanya. Keterlibatan Suanto, lanjut dia, pada 2013 menjabat ketua komite di SMAN 10 Padang Kuas dan Binanto menjabat bendahara pembangunan sekolah tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya